
Kantor Baznas Kota Mojokerto, rekruitmen 3 anggota biasa.
Mojokerto, harianjatim.net – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto membuka rekruitmen 3 calon anggota dari unsur masyarakat. Lowongan kerja (loker) anggota badan yang mengelola zakat, infaq dan shodaqoh itu untuk mengisi masa jabatan 2026 – 2031.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Mojokerto, Robik Subagiyo menyebut loker ini didasarkan atas Permenag No 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.
“Jadi jumlah kebutuhan adalah tiga orang dari unsur masyarakat. Persyaratannya adalah WNI, Islam, usia minimal 40 tahun saat mendaftar. Lalu, minimal SMA/Sederajat. Tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum pidana penjara minimal 5 tahun, ” Tutur Robik, Jumat (24/10/2025).
Kreteria lainnya yakni berasal dari unsur ulama, profesional, tokoh masyarakat Islam. “Jika PNS, harus siap diberhentikan sementara, ” Imbuhnya.
Lebih dari itu, Robik dalam maklumatnya Robik menjelaskan mengenai tahapan seleksi. Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi seperti tes pengetahuan dasar, penulisan makalah dan wawancara.
1. Pendaftaran dibuka 24 Oktober 2025 s/d 24 November 2025.
Membuat akun melalui simzat.kemenag.go.id (SIMZAT).
3. Mengisi daftar riwayat hidup pada SIMZAT.
4. Mengunggah dokumen persyaratan dalam format pdf.
5. Mengunduh format permohonan dan surat pernyataan melalui https://bit.ly/PendaftaranBaznas2025
6. Berkas pendaftaran disampaikan langsung atau melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.
7. Pendaftar online tetap menyerahkan persyaratan administrasi sesuai batas waktu.
Soal materi seleksi kompetensi adalah fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat dan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. (Yu)








