Berita

Pemkot Mojokerto dan DPRD Godok 3 Raperda Baru Dari Pasar Rakyat hingga Pengelolaan Aset Daerah

Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. 

Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tahun 2025, Kamis (30/10/2025).

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, mengapresiasi kerja sama DPRD dan jajaran Pemkot yang solid dalam menyiapkan rancangan kebijakan tersebut.

“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” tuturnya. 

Ning Ita menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah digodok tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan. (Yu) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button