
JAKARTA, harianjatim.net – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Langkah ini diambil karena Dasco menginginkan agar Undang-Undang Pemilu yang dihasilkan nantinya benar-benar memiliki kualitas yang baik.
Pimpinan DPR RI saat ini tengah meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu guna menunjang proses pembahasan RUU tersebut.
“Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/04/2026).
Meskipun tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, Dasco menilai tahapan-tahapan tersebut masih tetap bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
“Karena kalau tahapan, itu bisa jalan saja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru,” tuturnya.
Selain itu, pembahasan RUU Pemilu dianggap tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa mengingat banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan maupun memutuskan berbagai hal terkait sistem Pemilu.
“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua,” ungkap Dasco.
Ia menekankan agar RUU Pemilu tidak dibahas secara buru-buru hanya untuk kemudian menimbulkan kembali gugatan di Mahkamah Konstitusi, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat.
Di sisi lain, Dasco juga tidak menginginkan pembahasan RUU Pemilu justru baru dilakukan pada saat-saat akhir mendekati pelaksanaan Pemilu 2029.
Menurutnya, waktu menjelang Pemilu 2029 saat ini masih cukup panjang sehingga pengkajian mendalam masih sangat memungkinkan untuk dilakukan.
“Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” jelasnya.
Dasco menambahkan bahwa RUU Pemilu akan dibahas berdasarkan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di DPR.
Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan target pasti mengenai tenggat waktu dimulainya pembahasan mendalam terkait aturan pesta demokrasi tersebut.
“Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas,” pungkasnya.(wa/ar)








