
SURABAYA, harianjatim.net – Sekretariat DPRD Jawa Timur menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor sebagai bagian dari langkah efisiensi energi dan penghematan anggaran operasional.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, mengatakan kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dan akan dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi dalam waktu dekat.
“Kami akan keluarkan edaran resmi, kemungkinan diterapkan pada hari tertentu, misalnya setiap Jumat menggunakan transportasi massal. Untuk pegawai yang dekat kantor, bisa menggunakan sepeda,” kata Ali saat diskusi Indrapura bersama awak media di gedung DPRD Jatim Surabaya, Rabu.
Sebelumnya, imbauan penggunaan transportasi umum telah disosialisasikan kepada pegawai.
Ali Kuncoro menjelaskan, kebijakan ini tidak muncul secara tiba-tiba karena imbauan serupa telah lama diterapkan di lingkungan DPRD Jatim.
Hal ini termasuk dorongan bagi pegawai dari luar kota untuk mengatur pola kerja yang lebih efisien, seperti menginap saat ada agenda padat.
Menurut Ali Kuncoro, keberadaan layanan transportasi massal di wilayah aglomerasi Surabaya, seperti bus Trans Jatim, dinilai sudah memadai untuk mendukung mobilitas ASN tanpa kendaraan pribadi.
Karena itu, penerapan aturan ini diyakini tidak akan menimbulkan kendala berarti bagi para pegawai.
Selain mendorong penggunaan transportasi umum, DPRD Jatim juga menjalankan sejumlah langkah efisiensi lain seperti penghematan penggunaan listrik dan air.
Langkah ini dilakukan terutama di luar jam kerja dan saat pelaksanaan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Secara kalkulasi, langkah ini berpotensi menekan anggaran operasional sekitar 15 hingga 20 persen. Realisasinya akan kami evaluasi setelah berjalan satu bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Budiono, menyatakan dukungan terhadap rencana kebijakan tersebut.
Budiono menilai penggunaan transportasi umum tidak hanya mendukung efisiensi anggaran, tetapi juga lebih ekonomis bagi pegawai.
Budiono mengaku telah mencoba langsung menggunakan kereta api dari daerah asalnya di Bojonegoro menuju Surabaya, kemudian melanjutkan perjalanan dengan transportasi daring ke kantor DPRD Jatim.
“Biayanya jauh lebih hemat dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi, dan sekarang transportasi umum juga semakin nyaman,” katanya.
Budiono menambahkan, Komisi A DPRD Jatim akan melakukan pengawasan berkala terhadap pelaksanaan kebijakan efisiensi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini juga termasuk mengevaluasi dampak penghematan yang dihasilkan dari kebijakan tersebut secara keseluruhan.(wa/ar)








