BeritaBisnisLifestyleNasional

Menaker Tegaskan Kebijakan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berjalan Sejak 1 Juli 2026

JAKARTA, HARIANJATIM.NET – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada awak media usai pembukaan Pameran Kesempatan Kerja bertajuk AI Career Boost Day 2026 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan potongan komisi ojek daring sebesar delapan persen sudah berjalan sejak 1 Juli 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Yassierli mengatakan implementasi pembagian komisi 8 persen bagi aplikator dan 92 persen untuk mitra pengemudi telah berjalan, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI sebelumnya pada Kamis (23/7/2026).

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh pimpinan DPR waktu itu, 8 persen dan 92 persen kan itu sudah berjalan sebenarnya sejak tanggal 1 Juli (2026), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Presiden,” kata Menaker seusai pembukaan Pameran Kesempatan Kerja bertajuk AI Career Boost Day 2026 di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Yassierli, pemerintah memfokuskan pembahasan pada penyelarasan aspek teknis pelaksanaan agar implementasi kebijakan dapat berlangsung efektif, konsisten, serta memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan terkait.

Yassierli menjelaskan pada rapat koordinasi yang sebelumnya digelar pemerintah pada Kamis (23/7/2026), pihak pemerintah menyamakan pemahaman mengenai implementasi kebijakan sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Yassierli menambahkan koordinasi lintas kementerian tetap diperlukan mengingat pengaturan teknis kebijakan melibatkan berbagai instansi agar seluruh mekanisme pelaksanaan dapat berjalan selaras tanpa menimbulkan kendala implementasi.

“Yang detail-detailnya yang kita perlu koordinasi lintas kementerian,” katanya singkat.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah melakukan finalisasi peraturan presiden terkait ojek daring yang ditargetkan rampung pada pekan depan.

DPR telah menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Rapat itu juga mengundang Koalisi Ojol Nasional.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ditemui seusai rapat pada Kamis (23/7/2026).

Dasco yang memimpin rapat itu menjelaskan selain berdiskusi dengan kementerian dan lembaga, DPR juga menerima masukan dari perwakilan pengemudi ojol ihwal penerapan tarif komisi 8 persen setelah aturan tersebut diumumkan beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan mayoritas perusahaan aplikator transportasi daring telah menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan pemotongan komisi ojek online menjadi maksimal delapan persen sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Dudy mengatakan perusahaan besar seperti Grab, GoTo, dan Maxim pada prinsipnya telah siap menjalankan ketentuan baru tersebut meski tetap memerlukan sejumlah penyesuaian internal dalam operasional perusahaan.

“Kalau seperti Grab, GoTo, maupun Maxim sepertinya mereka sudah siap, tentunya dengan keseimbangan yang baru ada adjustment-adjustment atau ada penyesuaian-penyesuaian secara internal dari masing-masing aplikator tersebut,” kata Menhub.(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button