Tulungagung, harianjatim.net Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan Sekretaris Daerah definitif meski proses seleksi telah menghasilkan tiga nama calon.
Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Rabu, mengatakan pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
”Belum ada instruksi dari Kemendagri. Cepat atau lambatnya proses itu bergantung pada persetujuan yang diberikan,” katanya.
Menurut Ahmad, kewenangan kepala daerah yang berstatus pelaksana tugas dalam mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terbatas sehingga harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Padahal, proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah telah selesai dilaksanakan dan panitia seleksi telah menetapkan tiga nama calon terbaik yang berhak mengikuti tahapan akhir.
”Seleksi sudah selesai dan tinggal memilih satu nama, tetapi kami masih menunggu petunjuk dari Kemendagri sehingga belum bisa menetapkan Sekda definitif,” ujarnya.
Tiga calon Sekretaris Daerah yang lolos seleksi yakni Tri Hariadi, Anang Pratistianto, dan Imroatul Mufidah.
Sementara dua peserta lainnya, Galih Nusantoro dan Sudarmadji, tidak lolos pada tahap akhir seleksi.
Tri Hariadi saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Tulungagung.
Ahmad memastikan proses pemerintahan tetap berjalan normal meski jabatan Sekretaris Daerah definitif belum terisi.
Selain posisi Sekretaris Daerah, Pemerintah Kabupaten juga masih menghadapi sejumlah kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah yang akan diisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Pelayanan pemerintahan tidak boleh berhenti. Seluruh roda pemerintahan harus tetap berjalan meskipun masih ada sejumlah jabatan yang belum terisi,” katanya.(wa/an)








