BeritaBisnisDaerahLifestylePendidikan

12 SPPG di Bangkalan Ditutup Sementara Akibat Pelanggaran dan Kasus Keracunan

BANGKALAN — harianjatim.net — Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyusul adanya temuan pelanggaran izin operasional dan adanya kasus keracunan makanan.

​”Ke 12 SPPG yang ditutup ini bersifat sementara,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan Bambang Budi Mustika di Bangkalan, Rabu, 29 Juli 2026.

​Salah satu temuan di lapangan, ada SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

​Selain itu tim Satgas MBG dan BGN juga menemukan adanya SPPG yang belum memiliki ahli gizi.

​”Ada pula SPPG yang belum memiliki kepala SPPG, sehingga masih menunggu proses penggantian untuk bisa beroperasi,” kata Bambang Budi Mustika.

​Menurut Bambang, ada satu SPPG yang belum memiliki IPAL, selebihnya belum memiliki ahli gizi, dan ada pula karena kasus keracunan makanan.

​”Kasus lainnya yang menyebabkan BGN menutup operasional sementara SPPG di Bangkalan karena belum menerima pencairan dana di virtual account,” kata Bambang Budi Mustika.

​”Jadi, sekali lagi sifatnya sementara, akan kembali bisa beroperasi apabila kelengkapan persyaratan telah terpenuhi,” sambungnya.

​Menurut Bambang, jumlah SPPG terdaftar di Kabupaten Bangkalan hingga 28 Juli 2026 sebanyak 128 SPPG yang sudah beroperasi, dengan total penerima manfaat MBG sebanyak 297.026 orang.​(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button