Kejari Kota Mojokerto Lelang 9 Kendaraan Rampasan Negara

Mojokerto, harianjatim.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto akan melelang sembilan kendaraan bermotor yang merupakan barang rampasan negara. Kendaraan yang akan dilepas kepada masyarakat tersebut terdiri atas delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Seluruh kendaraan telah berkekuatan hukum tetap sehingga dapat dialihkan melalui mekanisme Lelang Serentak Kejaksaan yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejari Kota Mojokerto, Nurul Anwar, mengatakan pelaksanaan lelang tersebut menjadi bagian dari program Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar serentak di seluruh satuan kerja Kejaksaan di Jawa Timur. Program itu bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh kendaraan melalui proses lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.
“Kami ingin memberikan akses yang mudah kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara terbuka dan transparan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” ujar Nurul Anwar.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat dapat melihat langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sementara itu, proses lelang akan dilaksanakan pada 10–14 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
“Selama masa pameran, masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang sehingga calon peserta memiliki kesempatan mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” jelasnya.
Pameran dan pelaksanaan lelang akan dipusatkan di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.
Kejari Kota Mojokerto juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai pameran maupun pelaksanaan lelang. Informasi dapat diakses melalui WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram @kejarikotamojokerto, serta situs resmi kejari-kotamojokerto.go.id.
“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” terangnya. (Ud)








