Kemkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital Dukung PP Tunas

HARIANJATIM.NET, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama para tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah menggelar Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional pada Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam deklarasi tersebut, sekolah-sekolah ini menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi PP Tunas dengan menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, serta bertanggung jawab.
“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta.
Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.
Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar anak Indonesia dapat tumbuh sesuai tahap perkembangannya.
Meutya Hafid menjelaskan kemajuan teknologi membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Namun, di sisi lain, berbagai risiko juga muncul, mulai dari gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial dan platform digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter anak itu sendiri, melainkan akibat paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kesiapan secara usia.
“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah,” ujarnya.
Selain paparan konten berbahaya, Meutya Hafid menyoroti risiko fitur interaksi pada berbagai platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru.
Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik child grooming.
Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.
“Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi,” jelasnya.
Meski demikian, Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak menerapkan pendekatan pelarangan semata.
Sebaliknya, pemerintah memberikan ruang bagi perusahaan platform digital untuk melakukan pembenahan sehingga layanan mereka dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah dan aman digunakan anak.
“Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk,” jelasnya.
Platform digital, lanjut Meutya Hafid, perlu menghapus berbagai fitur yang mendorong kecanduan, memperkuat moderasi terhadap konten pornografi, perjudian daring, maupun bentuk kejahatan digital lainnya, sehingga ruang digital benar-benar menjadi lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.
“Kita memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki dirinya agar konten-konten seperti pornografi, kejahatan digital termasuk judi online, serta fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi dibenahi terlebih dahulu,” katanya.
Meutya Hafid juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, anak-anak tetap membutuhkan interaksi langsung dengan keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekitar agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara sosial dan emosional.
“Anak-anak tetap perlu bermain di lapangan, tetap perlu bermain bersama teman-temannya, mengenal permainan tradisional, berinteraksi dengan orang tua dan saudara. Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata,” ujarnya.
Adapun delapan sekolah yang hadir dalam pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital yaitu SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, SMP Labschool Kebayoran, SMP Santa Theresia Jakarta, SMPN 11 Jakarta Selatan, SMPN 19 Jakarta Selatan, SMPN 29 Jakarta Selatan, dan SMPN 216 Jakarta Pusat.(wa/an)








