Pembebasan Tanah Bendungan Bagong Capai Rp521 Miliar
Surabaya,harianjatim.net — Pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek terus dikebut. Anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan Proyek Strategis Nasional tersebut mencapai Rp521 miliar untuk lahan dan bangunan, termasuk tanah wakaf.
Sementara jumlah bidang tanah mencapai 1.238 bidang. Tanah itu tersebar di Desa Sumurup dan Desa Sengon, Kecamatan Bendungan.
PPK Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut sejak proyek tersebut bergulir pada tahun 2019 hingga tahun ini. Dana yang sudah digelontorkan mencapai Rp 521 miliar.
“Total anggaran yang disiapkan pemerintah sampai sekarang melalui Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) Rp 521 miliar,” jelas Denny, Kamis (18/12/2025).
Selama proses pembebasan pihaknya tidak mengalami penolakan serius dari para pemilik lahan, sehingga tidak ada pembayaran ganti rugi uang yang dititipkan ke Pengadilan atau mekanisme konsinyasi.
“Sampai saat ini tidak ada yang melalui penitipan uang ganti rugi ke Pengadilan atau konsinyasi,” ungkap Denny.
Masyarakat mendukung pembangunan Bendungan Bagong. Ia berharap kondisi ini mempercepat proses pengadaan tanah dan menekan potensi sengketa yang dapat menghambat pembangunan bendungan tersebut.
“Sebab jika melalui konsinyasi prosesnya akan memakan waktu lebih lama. Akibatnya, pemanfaatan bendungan tidak dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya tahap awal jumlah bidang tanah terdampak pembangunan Bendungan Bagong mencapai 1.495 bidang. Beberapa bidang tercatat memiliki dua Nomor Induk Subjek (NIS) untuk satu sertifikat. Setelah dilakukan penggabungan (dimerger) jumlahnya menyusut menjadi 1.238 bidang.
“Awalnya memang ada 1.495 bidang, kemudian ada beberapa bidang yang dimerger karena memiliki dua NIS tapi satu sertifikat sehingga itu dimerger menjadi satu,” terang Denny.
Pemahaman dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pembebasan lahan. Kesadaran warga mengikuti skema pengadaan tanah dari pemerintah menjadikan proses administrasi dan pelaksanaan pembebasan lahan berjalan lebih cepat.
Denny juga mengaku dukungan masyarakat semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Ia juga tak lupa mengapresiasi warga terdampak Desa Sumurup dan Desa Sengon yang rela melepas tanahnya guna mendukung Proyek Strategis Nasional tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong dengan melepas tanahnya demi menyukseskan program pemerintah di sektor ketahanan pangan dan ketahanan air,” tutup Denny. (iwn/dik)








