BeritaPendidikan

Tarik Dana Pendidikan Rp910 Ribu Pertahun dan Rp 210 Ribu Perbulan, SMAN 1 Sooko Jadi Buah Bibir

SMAN 1 Sooko, Mojokerto, disoal tarikan dana kesiswaan di momen ulang tahun ke 63 15 Desember 2025.

Mojokerto, harianjatim.net – Praktik penggalangan dana siswa dengan embel-embel sumbangan sukarela di SMA Negeri 1 Sooko, Kabupaten Mojokerto mencuat ke publik. Sebuah akun Halo Pendidikan di platform media sosial (medsos) Instagram (IG) mempertanyakan dugaan penarikan dana yang dilakukan sekolah tersebut dengan dalih peningkatan mutu pendidikan dan sumbangan kegiatan kesiswaan. 

Akun tersebut bahkan memampang dua kwitansi berstempel sekaligus. Dengan keterangan, sumbangan peningkatan mutu pendidikan untuk membayar program & kegiatan. ..dibiayai dari BOS dan BPOPP dalam rangka peningkatan mutu sekolah… Sesuai hasil.. Tanggal 21 Juni 2025 bersama Komite untuk meningkatkan mutu sekolah sebesar Rp 205.000. 

Dan kwitansi ke-2 dengan keterangan sumbangan kegiatan kesiswaan yang dikelola OSIS dan kebutuhan siswa… Sesuai dengan hasil musyawarah orang tua siswa bersama Komite tanggal 20 Juni 2025… Dalam kwitansi tersebut tertera uang senilai Rp 910.000.

“Halo min, bisa bantu up pungli di SMAN 1 Sooko. Sifatnya mengikat soalnya setiap 1 bulan sekali harus bayar, ” Tulis akun tersebut. 

Ia juga menambahkan kalimat,; ini kak, bukannya setiap sekolah sma/k negeri di seluruh jawa timur anti pungli ya kak, tapi disekolah ku setiap bulan wajib membayar 205rb per bulan dan kemaren pergantian tahun ajaran baru wajib membayar sejumlah 910rb

“Dan kalau semisal mau ujian akhir semester siswa belum membayar spmp itu,orang tuanya dipanggil entah dibuat apa intinya dipanggil kak. “

Akun ini juga mempost tulisan bahwa tidak boleh, sekolah SMAN negeri dilarang keras memungut luran yang bersifat wajib dan mengikat dari orang tua siswa dengan dalih apa pun, termasuk untuk peningkatan mutu pendidikan. Hal ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Sejak ditulis, postingan ini telah di like 6.299 kali, dikomen 687 dan dibagikan 2.896 kali. Postingan ini sendiri menuai pro kontra dari nitizen. Ada yang mendukung ada pula yang menolak. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Sooko, Sugeng Wibawa tak menampik adanya penggalangan dana tersebut. “Kita ada dasarnya untuk program sumbangan ini, yakni Permendik dan Pergub. Jadi nggak ngawur, ada juknisnya. Dan itu untuk kegiatan yang tidak tercover BOS. Kalau dilarang ya nggak apa-apa akan kita non aktifkan, ” Ujarnya. 

Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya hanya akan menjalankan program BOS saja. Namun Sugeng mengungkapkan kekuatirannya bahwa hal itu akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan. 

Ia juga memaparkan untuk dana sumbangan dikelola langsung oleh Komite Sekolah, bukan oleh sekolah. Dan setiap semester dipertanggungjawaban dihadapan wali murid, termasuk seperti dalam pembagian raport Senin esok

Mantan Kepala SMAN 2 Kota Mojokerto itu juga mengungkapkan penggalangan dana tersebut telah diketahui Cabang Dinas (Pendidikan). Menurutnya, setiap program sekolah selalu dilaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan. 

Kata ia, semuanya terbuka dan bisa dipertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel.  “Untuk sumbangan sebesar Rp 910 ribu itu sifatnya setahun sekali. Kalau yang Rp 215 ribu itu setiap bulan dan tidak mengikat, ” Jelasnya. 

“Soal pemanggilan siswa yang belum membayar ketika mau ujian, kita hanya croscek saja. Barangkali ada yang dikasih orang tuanya tapi tidak dibayarkan ke sekolah. Dan banyak kok yang tidak membayar dengan alasan tidak mampu tapi tetap boleh ikut ujian, ” Imbuhnya. 

Artinya, semua program peningkatan mutu pendidikan ini dilakukan atas dasar kesepakatan Komite Sekolah dan wali murid untuk menunjang kebutuhan pendidikan anaknya sendiri. 

Menurutnya, program penggalangan dana kesiswaan adalah bersifat sukarela dan tidak mengikat. Kasek Sugeng mengungkapkan pihaknya tetap mengakomodir kepentingan siswa, sekalipun mereka tidak bisa membayar sesuai kesepakatan Komite Sekolah tetap diperkenankan untuk mengikuti pendidikan sampai lulus. (Yu) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button