Kawal Program MBG, PKN Bentuk Satgas WASMAS

Jakarta,harianjatim.net – Getol perangi korupsi, Pemantau Keuangan Negara (PKN) terus menunjukan eksistensi dan dedikasi kepada negara. Merespon aspirasi masyarakat kini merambah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keterlibatan masyarakat didorong mendukung mengawal mengawasi pelaksanaan program pemerintah tersebut melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Masyarakat (WASMAS) MBG.
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang mengungkapkan pembentukan satgas untuk memastikan MBG tepat sasaran, kualitas kuantitas maupun pengolahan anggaran.
“ Pembentukan Satgas bentuk kepedulian bagi masa depan generasi bangsa. Masalahnya program ini merupakan langkah strategis yang harus didukung bersama agar anak Indonesia tumbuh sehat dan berkualitas,” kata Patar, Jum’at (15/5/2026).
Selain itu, pembentukan Satgas setelah PKN melihat dan mencermati berbagai pemberitaan, keluhan, serta aspirasi masyarakat di berbagai daerah terkait pelaksanaan Program MBG yang belum maksimal. Antara lain dugaan banyaknya kasus keracunan makanan, Persyaratan dapur MBG yang dinilai belum higienis, kurangnya pengawasan distribusi dan kualitas makanan, kekwatiran program tidak tepat sasaran serta dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara.
“ Program yang sangat baik, pelaksanaannya harus benar-benar diawasi secara transparan, profesional, dan melibatkan partisipasi masyarakat,” jelas Patar.
Peranan Satgas WASMAS MBG lanjut Patar mulai membantu melakukan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan Program MBG, mendorong transparansi penggunaan keuangan negara, mencegah terjadinya KKN, memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar kesehatan dan kelayakan, serta sarana pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan program.
“ Kita mendukung keberhasilan program MBG agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Patar menegaskan pengawasan masyarakat terhadap Program MBG merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk ikut mengawasi penggunaan keuangan negara, kualitas pelayanan publik, keamanan pangan, serta kesehatan masyarakat.
Selain itu PKN juga membuka layanan pengaduan melalui Call Center / WhatsApp nomor 082113165141 dan Email : pknpusat@gmail.com
Pengaduan mulai dugaan korupsi penyalagunaan anggaran, makanan tidak layak konsumsi, dapur tidak higieni serta program tidak tepat sasaran.
“ Jika masyarakat menemukan dugaan penyimpangan Program MBG bisa melaporkan kepada Satgas WASMAS. PKN menjamin seluruh laporan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” imbau Patar.
PKN menghimbau seluruh pelaksana Program MBG agar mematuhi SOP, juknis dan juklak MBG, menjaga standar kebersihan dan higienitas dapur, mengutamakan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, bersikap transparan penggunaan anggaran negara, membuka ruang pengawasan masyarakat secara terbuka dan profesional.
“ Keberadaan Satgas bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan membantu mengawasi agar program berjalan dengan baik, transparan, bersih, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat Indonesia,” pungkas Patar. (man/dik)







