
PONOROGO, harianjatim.net – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendorong penguatan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui sertifikasi halal setelah Kampung Sate di Kelurahan Nologaten, Purbosuman dan Setono serta Kampung Dawet di Desa Jabung resmi ditetapkan sebagai kampung halal.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita di Ponorogo, Kamis, mengatakan sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM lokal.
“Semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen karena memberikan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi,” katanya.
Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha kuliner oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Menurut Lisdyarita, keberadaan sertifikat halal dapat memperluas akses pasar produk kuliner khas Ponorogo karena semakin mudah diterima masyarakat di berbagai daerah.
Pemerintah daerah berharap sertifikasi tersebut tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha melalui perluasan pemasaran produk.
Selain memperkuat sektor UMKM, Pemkab Ponorogo juga mendorong pengembangan Kampung Sate dan Kampung Dawet Jabung sebagai destinasi wisata gastronomi berbasis kuliner khas daerah.
Konsep tersebut diharapkan mampu menggabungkan pengalaman wisata dengan kekayaan kuliner lokal sehingga memberikan nilai tambah bagi pengunjung maupun pelaku usaha.
Dengan status kampung halal, kedua sentra kuliner itu diharapkan semakin dikenal luas dan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan serta sektor pariwisata di Kabupaten Ponorogo.(wa/an)







