
, Jakarta, harianjatim.net – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan untuk mengaktivasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN meminta masyarakat untuk menyaring dan memverifikasi kebenaran informasi dari pihak yang mengatasnamakan BGN menyusul maraknya aksi penipuan, salah satunya melalui oknum yang mendatangi calon mitra dan menjanjikan percepatan pembukaan SPPG, di mana ketika menjalankan aksinya, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra.
“Tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang,” kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tysa menegaskan, masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, utamanya apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian atau meminta masyarakat melakukan tindakan tertentu tanpa kejelasan dan verifikasi yang memadai.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BGN. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa.
Menurut Tysa, kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menegaskan bahwa tindakan pihak yang mengatasnamakan BGN untuk meminta sejumlah uang dengan iming-iming percepatan proses pembukaan SPPG perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.
BGN mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun ruang informasi yang aman dan bertanggung jawab serta tidak memberikan celah bagi pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan pribadi secara tidak bertanggung jawab.
( wa/an)








