Berita

Bupati Mojokerto Launching Aplikasi Amawabumi, Optimalkan Sewa Aset Daerah Dongkrak PAD

Mojokerto, harianjatim.net – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meresmikan peluncuran aplikasi Amawabumi (Pemanfaatan Sewa Barang Milik Daerah Terintegrasi) di Kantor BPKAD Kabupaten Mojokerto, kemarin. Platform digital yang dapat diakses melalui https://amawabumi.mojokertokab.go.id/⁠ tersebut dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Aplikasi Amawabumi nantinya akan terhubung dengan aplikasi Kinasih (Klinik Investasi dan Solusi Perizinan dan Non-Perizinan) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Melalui Amawabumi ini, Pemkab Mojokerto sebagai pemilik aset dapat dipertemukan secara efisien dengan calon penyewa dengan sistem yang transparan dan aman,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.

Ia menjelaskan, kehadiran platform digital tersebut diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan lahan produktif yang selama ini belum dimanfaatkan. Selain itu, digitalisasi proses sewa menyewa juga diharapkan dapat meningkatkan nilai aset sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

“Yang menarik, aplikasi ini juga terintegrasi dengan kemudahan layanan perizinan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam aplikasi tersebut saat ini tersedia 167 bidang tanah yang dapat dimanfaatkan. Rinciannya terdiri dari 112 bidang lahan pertanian dan 55 bidang tanah eks waduk yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi berbagai jenis usaha.

Setiap aset yang ditawarkan juga dilengkapi dengan informasi visual menarik berupa video, foto udara dari drone, serta tayangan audio visual yang menampilkan potensi masing-masing lokasi. “Kami juga memberikan rekomendasi jenis usaha yang sesuai dengan karakter setiap aset,” tambahnya.

Gus Barra menegaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset daerah menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban pajak kepada masyarakat. Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan perubahan aset yang selama ini tidak produktif menjadi aset yang menghasilkan melalui pengelolaan yang lebih modern dan inovatif.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui digitalisasi manajemen aset daerah. “Untuk memaksimalkan hasil, Pemkab Mojokerto melalui BPKAD melakukan identifikasi aset idle, digitalisasi data aset, penilaian nilai wajar, hingga menjalin sinergi dengan BUMD maupun pihak swasta,” paparnya.

Karena itu, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha yang hadir, seperti Apindo, Kadin, IWAPI, dan HIPMI, dapat memanfaatkan peluang investasi melalui aplikasi Amawabumi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemanfaatan BMD dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Dengan diluncurkannya Amawabumi, kami optimistis pengelolaan aset daerah akan semakin transparan dan akuntabel, sekaligus berdampak pada peningkatan PAD. Ke depan, inovasi ini diharapkan terus dikembangkan di seluruh level pengelolaan barang milik daerah berbasis digital,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan bahwa Amawabumi tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pemanfaatan BMD, tetapi juga sebagai sarana pengamanan aset melalui sistem digital.

“Melalui Amawabumi, calon penyewa dapat dengan mudah melihat detail lokasi tanah aset secara online ataupun melalui anjungan Amawabumi yang telah kami sediakan,” jelasnya.

Para pelaku usaha dapat menelusuri berbagai pilihan lokasi tanah yang tersebar di seluruh kecamatan sesuai kebutuhan. Jika ada lokasi yang diminati, pelaku usaha dapat langsung menghubungi tim melalui aplikasi dan akan segera mendapatkan respons.

“Jika sudah ada keseriusan, tim kami bersama appraisal akan melakukan penilaian untuk menentukan harga sewa. Apabila membutuhkan perizinan, sistemnya juga akan terhubung dengan aplikasi Kinasih milik DPMPTSP,” pungkas Iwan.

Ia menambahkan, nama Amawabumi diambil dari legenda Kerajaan Majapahit yang dikenal sebagai Sang Hyang Naga Amawabumi. Istilah tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit dan leluhurnya, Kerajaan Singasari.

Secara harfiah, kata Amawabumi berasal dari bahasa Sanskerta atau Jawa Kuno, yakni “Amawa” yang berarti membawa atau memangku, serta “Bumi” yang berarti tanah. Nama tersebut melambangkan kekuatan yang menjaga dan menopang keutuhan bumi atau negara. (Ud)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button