BeritaLifestyleTeknologi

Layanan Publik Kemenkum Dipantau Langsung, Menteri Hukum Minta Masyarakat Aktif Beri Kritik

JAKARTA, harianjatim.net — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta jajaran Kemenkum untuk melakukan patroli siber guna menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat yang ditanggapi langsung oleh Menkum.

Permintaan tersebut disampaikan dalam acara PASTI Ada Solusi, di Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.

“Menteri saja memberi komentar kepada posting-an yang teman-teman lakukan. Saya komentar,” ucap Supratman.

Jika pelaksanaan pemantauan atau pelayanan publik terhambat oleh kekurangan personel atau anggaran, Supratman meminta jajarannya segera melapor.

Pasalnya, ia bersama Sekretaris Jenderal siap menindaklanjuti kendala tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyesuaian anggaran dan aturan pendukungnya.

Supratman pun meminta masyarakat aktif melaporkan atau menyuarakan kritik di media sosial jika ada janji atau pelayanan dari jajaran eselon I Kemenkum yang tidak dipenuhi.

Dirinya menegaskan komitmennya untuk memantau langsung media sosial dan merespons keluhan dari masyarakat.

“Itu bagian dari cara saya untuk meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar peduli dan mengontrol Kementerian Hukum,” tuturnya.

Meski begitu, Supratman tetap mengapresiasi semua capaian Kemenkum selama ini.

Adapun hingga September 2026, ketiga layanan publik di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hingga Badan Pembinaan Hukum Nasional, telah mencatat jutaan permohonan dan layanan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Kemenkum kepada masyarakat.

Pada layanan Administrasi Hukum Umum, tercatat hingga 20 September 2026 sebanyak 11,19 juta permohonan yang masuk, dengan 11,07 juta permohonan atau 98,95 persen telah diselesaikan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.429 permohonan ditolak setelah melalui proses verifikasi, sementara permohonan yang diterima mencapai 10,92 juta.

Sementara itu pada layanan kekayaan intelektual, sejak Januari hingga 23 September 2026 tercatat sebanyak 293.195 permohonan masuk, dengan 104.136 permohonan telah diberikan atau didaftarkan.

Kemudian, Badan Pembinaan Hukum Nasional tercatat telah memberikan sebanyak 9,87 juta layanan yang mencakup penyuluhan hukum, literasi hukum, jaringan informasi dan dokumentasi hukum, analisis dan evaluasi, serta layanan pengaduan di seluruh Indonesia.

( wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button