Kediri, harianjatim.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, kembali memperkuat peran Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat kelurahan. Langkah ini merupakan upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam memajukan wilayahnya.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menjelaskan bahwa pada tahun ini, kegiatan pembangunan di kelurahan dilaksanakan kembali dengan skema swakelola tipe IV. Dalam skema ini, Pokmas berperan langsung sebagai pelaksana kegiatan.
“Hal ini bukan sekadar bentuk desentralisasi pelaksanaan program, tetapi upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya,” kata Vinanda di Kediri, Rabu 22/10
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Pemkot Kediri telah menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pokmas pelaksana swakelola kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Melalui bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan akuntabel. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan, pemahaman aspek perpajakan, serta regulasi mekanisme pengadaan barang/jasa.
“Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan tidak ragu bertanya. Semakin banyak yang memahami aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya,” tegas Vinanda.
Lebih lanjut, Vinanda yang akrab disapa “Mbak Wali” juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyosialisasikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata. Perwali ini dirancang dengan tiga tujuan utama: bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya.
Nantinya, Perwali Merata akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan di kelurahan, mulai dari pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana prasarana, hingga kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri dan peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus.
”Harapannya masyarakat bisa berpartisipasi aktif di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Mbak Wali juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan terhindar dari persoalan hukum.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat tahu prosedur dan aturan hukumnya. Dengan begitu, mereka bisa berpartisipasi dalam pembangunan dengan aman dan benar,” pungkasnya. (wa/ar)








