BeritaDaerahLifestyleTeknologi

Polres Ponorogo Mulai Pakai Kaca Mata Pintar untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

PONOROGO, harianjatim.net – Satlantas Polres Ponorogo mulai menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik menggunakan kaca mata pintar atau smart glasses dan ETLE Handheld untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Satlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan penggunaan smart glasses menjadi bagian dari pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lapangan.

“Anggota menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan pelanggaran,” kata Dewo di Ponorogo, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, selain menggunakan smart glasses, petugas Satlantas Polres Ponorogo juga memanfaatkan ETLE Handheld melalui perangkat telepon genggam yang telah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.

Melalui perangkat tersebut menurut dia, petugas dapat merekam pelanggaran lalu lintas di jalan raya hingga kawasan pedesaan.

Surat konfirmasi tilang juga dapat langsung dicetak di lokasi maupun dikirim ke alamat pelanggar.

“Keduanya bisa digunakan untuk mencetak surat konfirmasi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Menurut Dewo, pelanggaran penggunaan helm masih mendominasi dan menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Ponorogo.

Karena itu, penerapan ETLE dilakukan secara masif dan tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga titik rawan pelanggaran di wilayah pinggiran.

“Penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Lokasi dan waktunya menyesuaikan titik rawan pelanggaran,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan helm saat berkendara, termasuk saat bepergian jarak dekat.

“Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm. Kesadaran keselamatan harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.(wa/at)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button