BeritaBisnisLifestylePolitik

DKS dan DPRD Kota Surabaya Dukung Pengabadian Nama Musisi Legendaris Gombloh

SURABAYA, harianjatim.net — Gelombang desakan untuk memberikan penghormatan kepada musisi legendaris Gombloh di ruang publik Kota Surabaya terus menguat.

Komunitas pencinta Gombloh, Memories of Gombloh (Mogers), melayangkan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengabadikan nama sang maestro.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya (DKS), Heti Palestina Yunani, mengatakan langkah mengapresiasi Gombloh secara formal sebenarnya sudah sangat lama.

“Saya sampaikan bahwa upaya memberikan penghargaan pada Gombloh itu sebenarnya sudah harus dilakukan 25 tahun lalu. Mengabadikan nama Gombloh jadi apa saja itu sudah selayaknya, dan Dinas Kebudayaan harus mendukung penuh upaya itu,” kata Heti saat dihubungi, Kamis, 16 Juli 2026.

Heti menjelaskan, upaya pengarsipan sejarah Gombloh di Surabaya sebetulnya telah berjalan secara bertahap.

Salah satunya saat dirinya diminta langsung oleh UPTD Museum Surabaya pada masa kepemimpinan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudporapar) Wiwiek Widayati, untuk menyusun narasi sejarah koleksi baru Gombloh dan WR Supratman.

Narasi itulah yang hingga kini dipajang dan digunakan di Museum Surabaya.

Mengenai usulan penyematan nama Gombloh sebagai nama jalan, DKS menyarankan agar Pemkot Surabaya menggunakan nama tersebut untuk jalan baru, bukan mengubah nama jalan yang sudah ada.

Langkah ini dinilai lebih praktis guna menghindari hambatan birokrasi.

“Dinas Kebudayaan berpandangan sebaiknya nama Gombloh dipakai untuk jalan baru, bukan jalan lama yang diubah namanya. Proses mengubah nama jalan lama itu sangat panjang, rumit, dan berisiko gagal karena harus melalui kajian di DPRD. Menggunakan jalan baru bisa menjadi langkah awal yang taktis untuk memperkuat ikon Gombloh di Surabaya,” beber Heti.

Ia juga menyambut positif komitmen Pemkot Surabaya yang mulai membuka ruang bagi masyarakat untuk merayakan Hari Gombloh secara kultural sebagai bentuk penghargaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengungkapkan tidak keberatan dengan usulan pengabadian nama pelantun lagu “Kebyar-Kebyar” tersebut.

Namun, pihak legislatif meminta agar rencana ini didasari oleh kajian akademis dan historis yang matang pada Kamis, 16 Juli 2026.

“Prinsipnya baik-baik saja. Namun, perlu ada kajian mendalam dari para pakar kesejarahan. Baik dari sisi regulasi, aspek kebudayaan, hingga kontribusi kesejarahannya dalam ruang lingkup yang luas,” ungkap Syaifuddin.

Syaifuddin menambahkan, kajian komprehensif ini sangat penting agar penempatan nama tokoh di ruang publik baik itu untuk jalan, gedung, maupun fasilitas publik lainnya memiliki dasar hukum dan nilai historis yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button