BeritaNasionalPolitik

Ombudsman Siap Penuhi Undangan DPR Beberkan Fakta Sidak Lapas Cibinong

Jakarta, harianjatim.net- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan siap menyampaikan fakta lapangan terkait inspeksi mendadak Lapas Kelas II A Cibinong kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sehubungan dengan temuan saat pemeriksaan lapangan di Lapas Cibinong, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rasahan mengatakan Ombudsman Republik Indonesia memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI,” ucap Syafrida dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan Ombudsman Republik Indonesia siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.

Dia menjelaskan ketidakhadiran Ombudsman Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin, terkait tindak lanjut pengawasan di Lapas Kelas II A Cibinong, dikarenakan hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat, Ombudsman Republik Indonesia belum menerima undangan resmi untuk menghadiri rapat tersebut.

Ombudsman Republik Indonesia menghormati fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.

Adapun Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong pada Selasa.

Dia mengatakan pihaknya ingin mendengar fakta dari Ombudsman mengenai persoalan itu dan mendorong untuk terus bekerja mencegah malaadministrasi serta perbaikan pelayanan publik.

“Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Ombudsman harus bekerja bukan hanya berbasis pada kasuistik seperti adanya masalah Lapas Cibinong saja, melainkan juga pada perbaikan layanan publik secara holistik.

“Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik,” kata dia.

Maka dari itu, dorongan perbaikan yang dilakukan Ombudsman harus tertuju pada institusi secara keseluruhan, bukan hanya pada unit-unit pelayanan saja.

Dalam konteks Lapas Cibinong, dia mendorong Ombudsman untuk mampu memberikan rekomendasi konkret perbaikan tata kelola lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membahas temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rapat tersebut digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, untuk mengetahui penjelasan sekaligus perkembangan dari temuan Ombudsman.

Hadir dalam rapat, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta Kepala Lapas Kelas II A Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.

Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Willy Aditya mengatakan pihaknya sedianya juga mengundang Ombudsman untuk mengikuti rapat.

Namun, surat permintaan yang dikirimkan Komisi XIII belum direspons oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat selaku komisi yang bermitra dengan Ombudsman.

( wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button