
SURABAYA — harianjatim.net — Nathalia, kakak Louis Prasetya, menyanggah keterangan dua saksi dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan di kawasan pergudangan PT Agrimex, Jalan Tanjungsari, Surabaya, Kamis (01/10/2026).
Ia meminta keterangan saksi dibandingkan dengan rekaman CCTV yang menurutnya merekam posisi dan rangkaian peristiwa saat keributan terjadi.
Sanggahan itu disampaikan Nathalia setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghadirkan dua saksi, Sefila Rahayu Aji dan Supriyanto alias Ipang, dalam persidangan, Rabu (30/9/2026).
Keduanya mengaku tidak melihat secara langsung awal keributan yang melibatkan terdakwa Yusuf bin Buamin alias Haji Yus/Denius dan Poerwantoro Prasigi alias Sengek bin Sanut.
Dalam persidangan, Sefila mengatakan tiba di lokasi ketika suasana sudah gaduh.
Ia melihat Haji Yus dan seorang pemuda terlibat cekcok hingga kemudian terjatuh.
Saat itu, Haji Yus disebut sudah berada dalam posisi telentang di tanah.
“Saat datang ke lokasi, suasana sudah gaduh dan ada perkelahian. Saya melihat Haji Yus dan pemuda saling cekcok. Awalnya adu mulut, lalu sampai terjatuh ke tanah dalam keadaan telentang,” kata Sefila di hadapan majelis hakim yang diketuai S. Pujiono.
Nathalia mempertanyakan keterangan tersebut, terutama terkait posisi kedua saksi ketika keributan berlangsung.
Ia menyebut saksi laki-laki yang diketahui bernama Ipang merupakan orang yang bekerja di lingkungan Poerwantoro.
Sementara saksi perempuan, kata dia, diketahui sebagai admin.
Menurut Nathalia, rekaman CCTV yang dimilikinya dapat digunakan untuk menguji keterangan kedua saksi tersebut.
Ia menyebut posisi saksi perempuan cukup jauh dari Louis ketika peristiwa berlangsung.
“Di CCTV terlihat jarak antara admin Sengek dan adik saya cukup jauh. Selain itu, ada truk yang menghalangi Louis. Kalau melihat dari arah depan, tidak akan terlihat karena tertutup truk,” ujar Nathalia.
Ia juga membantah bahwa Ipang berada di lokasi ketika keributan masih berlangsung.
Berdasarkan rekaman CCTV yang disebut dimilikinya, Ipang baru terlihat ketika situasi sudah bubar.
“Ketika saya kembali ke Agrimex bersama tiga orang marketing perempuan, Ipang sudah ada di sana. Saya kemudian bertanya kepada Louis apakah Ipang tadi melerai. Jawabannya tidak, karena Ipang datang ketika semuanya sudah selesai,” katanya.
Bab dianggap keterangan janggal itu, Nathalia meminta rekaman CCTV diperiksa dalam persidangan untuk mengetahui posisi masing-masing orang ketika keributan berlangsung.
Ia juga menanggapi keterangan mengenai kondisi Louis dan luka yang disebut dialami Haji Yus.
Menurut Nathalia, keterangan mengenai luka semestinya dapat dibandingkan dengan bukti medis.
“Kalau memang adik saya memukul, ya visum. Omongan bisa dibuat. Kalau disebut mulutnya robek, seharusnya ada bukti medisnya,” ujarnya.
Nathalia kemudian membantah keterangan yang menyebut Louis tetap bekerja secara rutin setelah peristiwa tersebut.
Ia mengatakan Louis tidak berani kembali bekerja karena mengalami ketakutan setelah menerima ancaman.
“Besoknya Louis tidak berani bekerja. Di rumah dia menangis karena ada ancaman, termasuk ancaman akan dibunuh,” katanya.
Mengenai keterangan saksi tentang pakaian Louis yang sobek, Nathalia mengatakan hal itu juga telah muncul dalam persidangan dan dapat dibandingkan dengan barang bukti serta keterangan saksi lainnya.
Ia menegaskan tidak ingin perkara tersebut melebar.
Nathalia hanya meminta seluruh saksi memberikan keterangan berdasarkan apa yang benar-benar mereka lihat dan alami.
“Setiap orang berhak mencari pembelaan masing-masing. Namun, kalau sudah disumpah, berikan keterangan apa adanya. Kalau datang ketika situasi sudah bubar, ya katakan sudah bubar,” ujarnya.
Menurut Nathalia, keterangan yang disampaikannya juga dapat diuji melalui bukti yang tersedia.
“Intinya, apa yang kita sampaikan bisa dibuktikan atau tidak. Semua yang saya sampaikan bisa saya buktikan. CCTV ada, begitu juga saksi lain,” katanya.
Nathalia berharap majelis hakim memeriksa seluruh keterangan saksi dan bukti secara cermat sebelum mengambil kesimpulan dalam perkara tersebut.
“Saya benar-benar mohon kepada Yang Mulia Pujiono. Saya percaya hakim tersebut paling bijaksana,” kata Nathalia.
( wa/an)








