BeritaDaerahLifestyle

Dishub Tulungagung Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Palang Pintu Empat Perlintasan Sebidang

TULUNGAGUNG, harianjatim.net – Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengusulkan pembangunan pos jaga dan palang pintu di empat perlintasan sebidang kereta api yang hingga kini belum dilengkapi fasilitas keselamatan. Total kebutuhan anggaran yang diajukan untuk melengkapi keempat titik tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, Sabtu, menjelaskan bahwa setiap titik perlintasan sebidang memerlukan alokasi anggaran sekitar Rp300 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk mendirikan pos jaga, pemasangan palang pintu, serta melengkapi berbagai perangkat pendukung keselamatan di dalamnya.

“Anggaran sebesar Rp300 juta itu untuk pembangunan pos jaga dan palang pintu, termasuk perangkat di dalam pos jaga. Jadi sudah satu paket,” kata Panji.

Panji membeberkan bahwa terdapat 18 titik perlintasan sebidang di wilayah Tulungagung yang sebenarnya telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk segera dibangunkan fasilitas keselamatan.

Dari seluruh perlintasan tersebut, sebanyak 11 titik telah selesai dibangun, sementara tiga titik lainnya saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun.

Kondisi tersebut menyisakan empat titik perlintasan sebidang yang sama sekali belum dilengkapi pos jaga dan palang pintu, yakni perlintasan yang berlokasi di Desa Plosokandang, Desa Gilang, Desa Rejotangan, serta Desa Ketanon.

Atas dasar itulah Dishub Tulungagung berencana mengusulkan kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas pengamanan di empat lokasi tersebut kepada pemerintah kabupaten, meski realisasinya dipastikan bakal berjalan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tercatat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk membiayai pembangunan fasilitas keselamatan di tujuh titik perlintasan sebidang.

Adapun empat titik perlintasan lainnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kini asetnya telah diserahterimakan dan dihibahkan kepada pemerintah kabupaten.

Panji menegaskan bahwa penambahan pos jaga dan palang pintu sangat mendesak dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di area perlintasan sebidang yang hingga saat ini belum memiliki fasilitas pengamanan yang memadai.

Pembangunan sarana pengamanan tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat saat melintasi jalur kereta api.

Kendati demikian, kepastian dan kecepatan realisasi pembangunan di empat lokasi tersebut sangat bergantung pada proses pengusulan resmi serta ketersediaan anggaran pada pemerintah daerah.

( wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button