Diverifikasi Kemenkes, Wali Kota Mojokerto Targetkan STBM Paripurna

Mojokerto, harianjatim.net – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima secara daring kunjungan tim verifikator dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tingkat Nasional Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Sambha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, pada Selasa (24/6).
“Sejak tahun 2020, Kota Mojokerto telah menorehkan sejumlah prestasi. Dimulai dari capaian STBM Award kategori Percepatan ODF (Open Defecation Free), kemudian pada tahun 2021 meraih STBM Berkelanjutan dengan predikat Enabling Environment Terbaik ke-2. Tahun 2024, kami kembali mendapat penghargaan kategori Madya Terbaik ke-2,” jelas Ning Ita.
Lebih lanjut, pada April 2025, Kota Mojokerto berhasil dideklarasikan sebagai Kota STBM 5 Pilar berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. “Dengan ridho Allah SWT, kami berharap tahun ini Kota Mojokerto akan meraih penghargaan STBM kategori Paripurna,” tambahnya.
Implementasi lima pilar STBM di Kota Mojokerto telah berjalan secara bertahap, mulai dari eliminasi buang air besar sembarangan (BABS), kebiasaan mencuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga yang layak, hingga pengelolaan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan.
“Semua kelurahan di Kota Mojokerto bergerak maju menuju kelurahan STBM 5 Pilar secara merata. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan kota yang sehat dan berdaya,” tutur Ning Ita.
Selain pendekatan struktural, berbagai inovasi dan teknologi tepat guna juga telah diterapkan untuk mendukung implementasi STBM. Di antaranya adalah program GEMPA GENTING (Segenggam Sampah Gawe Stunting), BAJAK SEMBEL TERASI (Bayar Pajak Pakai Sampah Bisa Langsung dan Terintegrasi), SALING SUKA (Sanitasi Lingkungan untuk Keluarga), POSKO PAMAN (Program OK Singkirkan Kesakitan Diare), GAYATRI (Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi), LISA BERDASI (Lihat Sampah Ambil Bersih Saat Datang dan Saat Kembali), hingga pemberdayaan Komunitas Ibu Meguru.
“Harapan kami, dengan berbagai langkah strategis ini, Kota Mojokerto dapat dinyatakan layak sebagai kota pelaksana STBM 5 Pilar secara paripurna dan meraih nilai terbaik pada STBM Award Tingkat Nasional Tahun 2025,” pungkas Ning Ita.
Setelah diterima oleh Wali Kota Mojokerto, tim verifikator nasional STBM Award 2025 langsung meninjau sejumlah lokus, diantaranya Kelurahan Wates, TPS 3R Kecamatan Magersari, Kelurahan Meri, dan Kelurahan Pulorejo. (Yu)