Berita

Gus Barra Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Mojokerto, harianjatim.net – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang ke 29, Jumat (25/4) pagi.

Pada sesi amanatnya, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra itu membeberkan bahwa pada formasi tahun 2024, Kabupaten Mojokerto mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai CPNS sebanyak 85 orang, dan untuk PPPK sebanyak 347 orang. Gus Barra melanjutkan, pengangkatan ASN tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Mojokerto untuk memaksimalkan proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto menjadi lebih maju, adil, dan makmur.

“Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Mojokerto, tersedianya SDM ASN yang unggul menjadi salah satu kebutuhan penting dalam melaksanakan visi dan misi bupati dan wakil bupati,” beber Gus Barra di halaman Kantor Pemkab Mojokerto.

Melalui sesi amanat itu dapat diketahui pula bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk melaksanakan manajemen ASN yang sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karenanya, Gus Barra memastikan bahwa mulai dari proses seleksi hingga pengangkatan, para calon ASN baik CPNS maupun PPPK tidak dikenakan biaya apapun.

“Kami sampaikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan ASN tidak dipungut biaya atau gratis, semua proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Penyerahan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara simbolik dihadapan sedikitnya 85 peserta upacara. Lalu dilanjutkan dengan penerimaan penghargaan atas percepatan dan pengadaan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) 2 BKN kepada Bupati Mojokerto. (Nin) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button