BeritaLifestyleNasional

Kedubes Rusia Sesalkan Warganya Kelola Laboratorium Narkoba di Bali

Jakarta, harianjatim.net – Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia menyayangkan perbuatan warga negaranya yang kedapatan mengelola laboratorium gelap narkotika atau clandestine laboratory di Bali beberapa waktu lalu.

Sekretaris Kedua Kedubes Rusia di Indonesia, Olesya Netesova, mengatakan pada hari Selasa (17/3/2026) bahwa peristiwa tersebut sangat menyedihkan, namun bukan merupakan alasan untuk membenarkan tindakan warga negara Rusia.

“Kami berkomitmen pada hukum, baik Indonesia maupun Rusia, dalam memerangi narkoba dan menjaga hubungan baik antara kedua negara,” kata Netesova dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta pada hari tersebut.

Ia pun mengaku terkesan dengan adanya penegakan hukum terkait narkotika di Indonesia yang berhasil mengungkap kasus laboratorium gelap di Bali.

Pasalnya, dalam pengungkapan tersebut telah disita barang bukti narkotika dalam jumlah terbesar sepanjang pengungkapan laboratorium mephedrone di Tanah Air, yakni sebanyak 7,3 kilogram.

Netesova menegaskan Rusia dan Indonesia secara tradisional memiliki pendekatan konservatif terhadap narkoba dengan prioritas utama mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat.

Dengan demikian, ia menekankan tidak ada tempat maupun belas kasihan pada kejahatan berskala global tersebut.

“Kami berharap kita akan terus bergerak ke arah yang sama dan bersama-sama berupaya mewujudkan dunia tanpa narkoba,” ucap Netesova.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar sindikat laboratorium narkoba mephedrone yang dikendalikan jaringan Rusia di Gianyar, Bali.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, saat konferensi pers pada hari Sabtu (7/3/2026) mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini merupakan hasil kerja sama operasi bersama.

“Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigran secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia,” katanya.

Dalam kasus tersebut, BNN mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni perempuan berinisial NT alias KS dan laki-laki berinisial ST.

Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi mephedrone yang merupakan jenis narkotika sangat berbahaya.
(wan/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button