BeritaLifestyleNasional

Kejati Jatim Siap Lelang Serentak Barang Rampasan Senilai Rp 35 Miliar

Surabaya, harianjatim.net. ​Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur siap menggelar pameran dan lelang serentak barang rampasan negara dengan total nilai limit awal mencapai Rp35miliar.

​Lelang akbar yang melibatkan 35 Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jawa Timur ini terbuka secara umum bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Rangkaian kegiatan diawali dengan pameran barang bukti (pra-lelang) yang berlangsung pada Minggu (3/8) hingga Minggu (10/8) di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Mojokerto, Jeterjo.

​Pameran ini dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melihat langsung kondisi fisik aset yang diincar.

​Asisten Pemulihan Aset Kejati Jatim, Irwan Datuiding, menjelaskan bahwa pameran ini digelar agar calon pembeli mendapatkan kepastian penuh terkait kondisi barang.

​”Kami mengadakan pamerannya terlebih dahulu agar masyarakat bisa melihat secara detail barang-barang yang akan dilelang,” kata Irwan.

​”Jadi tidak ada istilah beli ‘kucing dalam karung’,” lanjut Irwan.

​”Kalau sudah yakin, saat itu juga masyarakat bisa langsung kami bantu daftarkan akun untuk mengikuti lelang,” ujar Irwan.

​Pelaksanaan lelang serentak skala nasional ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu (10/8) hingga Kamis (14/8) mendatang, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

​Di Jawa Timur sendiri, lelang didukung oleh 6 unit kantor KPKNL yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Jember, serta wilayah sekitarnya.

​Barang-barang yang ditawarkan merupakan barang bukti rampasan negara dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

​Jenis barang bukti yang dilelang sangat bervariasi, mulai dari alat elektronik dan gadget seperti handphone, laptop, serta perangkat digital lainnya.

​Khusus untuk unit smartphone atau HP, jumlah yang ditawarkan cukup banyak yakni mencapai lebih dari 50 unit yang terdiri dari tipe iPhone hingga Android.

​Selain itu, terdapat pula logam mulia berupa emas batangan maupun perhiasan, serta aset tanah dan rumah atau bangunan.

​Kendaraan yang ditawarkan pun beragam, mulai dari roda 2, roda 4, roda 6 seperti dump truck, hingga roda 8 dan alat berat berupa ekskavator.

​Dalam deretan aset yang dilelang, terdapat pula unit kapal besar yang nilai limitnya mencapai Rp5 miliar.

​Khusus untuk unit kapal berukuran besar tersebut, pameran ditempatkan di wilayah Gresik guna menyesuaikan kapasitas lokasi dan dermaga.

​Irwan menambahkan, sebanyak 35 Kejari dari total 39 Kejari di Jawa Timur dipastikan berpartisipasi dalam agenda ini.

​Adapun 4 Kejari lainnya tidak ikut serta karena telah menyelesaikan proses lelang barang bukti pada periode sebelumnya.

​Irwan juga menyampaikan bahwa lelang serentak ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang diadakan minimal dua kali dalam setahun oleh tiap kejaksaan negeri.

​Lelang secara bersama-sama dalam skala besar ini sengaja digelar untuk mengakomodasi seluruh Kejari serta menghemat biaya publikasi dan pengumuman lelang.

​Barang-barang yang dilelang ini sangat tergantung pada ketersediaan barang bukti hasil sitaan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

​Sementara itu, untuk barang bukti tertentu seperti senjata tajam (sajam), rokok ilegal, maupun bahan berbahaya seperti sianida, pihak kejaksaan tidak memasukannya ke dalam daftar lelang melainkan dilakukan pemusnahan.

​Seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) dan transparan melalui portal resmi pemerintah di lelang.go.id.

​Peserta dari kalangan sipil, TNI, Polri, maupun badan usaha diperbolehkan mengikuti penawaran.

​Terkait kelengkapan dokumen kendaraan, Kejati Jatim menjamin seluruh barang berstatus clear and clean.

​Apabila unit kendaraan tidak memiliki BPKB atau STNK, pemenang lelang akan dibekali Risalah Lelang resmi dari KPKNL yang sah dijadikan dasar pengurusan dokumen di kepolisian.

​Menariknya, di lokasi pameran panitia juga menyediakan stan perbankan guna memfasilitasi pembiayaan atau kredit bagi calon pembeli yang membutuhkan bantuan pendanaan.

​”Harapan kami, seluruh hasil lelang barang rampasan ini dapat terkumpul secara optimal untuk disetorkan langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkas Irwan.​(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button