Pendidikan

Kiai Asep Saifuddin Chalim: Resolusi Jihad Jadi Tonggak Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Mojokerto, harianjatim.net – Ribuan santri Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto menggelar upacara Hari Santri Nasional di Student Center setempat, Kamis (22/10/2026). 

Peringatan ini sebagai ucapan syukur mengenang perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah yang digaungkan oleh pesantren-pesantren di Negeri ini. 

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, menceritakan salah satu tonggak pentingnya adalah Resolusi Jihad dicetuskan Hadratussyeikh KH.

Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Pendiri sekaligus menegaskan bahwa Resolusi Jihad merupakan wujud komitmen ulama dan santri dalam menjaga kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah.

“Hari Santri Nasional tidak lepas dari fatwa Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari dalam Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober. Beliau sebagai Rais Akbar Nahdlatul Ulama yang didirikan dengan tujuan utama untuk kemerdekaan Indonesia,” ujar Kiai Asep.

Menurutnya, Nahdlatul Ulama (NU) lahir dari inisiatif para pengasuh sekitar 65 pesantren besar yang sejak awal mengajarkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah yang inklusif dan moderat. Paham tersebut menjadi salah satu perekat persatuan yang memperkuat

 perjuangan bangsa menuju kemerdekaan.

Kiai Asep menjelaskan, sebelum NU berdiri pada 1926, perlawanan terhadap penjajah telah berlangsung di berbagai pesantren. Namun, perjuangan yang berjalan sendiri-sendiri membuat perlawanan mudah dipatahkan.

“Selama ini perlawanan terhadap penjajah ada di pesantren-pesantren. Namun karena dulunya berdiri sendiri-sendiri, perlawanan tersebut mudah dilumpuhkan. Setelah berdirinya Nahdlatul Ulama pada tahun 1926 di bawah kepemimpinan Hadratussyeikh, pesantren-pesantren bersatu sehingga Indonesia bisa meraih kemerdekaan,” jelasnya.

Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya

Kiai Asep menuturkan, peran ulama dan santri semakin nyata ketika pasukan Sekutu tiba di Surabaya setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Dalam situasi tersebut, KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad yang menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan.

Dalam pandangan keagamaan yang disampaikan melalui Resolusi Jihad, perjuangan mempertahankan tanah air dari ancaman penjajah ditegaskan sebagai kewajiban fardu ain bagi umat Islam yang memenuhi ketentuan dalam fatwa tersebut.

Para pejuang yang gugur dalam perjuangan itu juga dipandang sebagai syuhada.

Kiai Asep menilai, perjuangan fisik saat itu menjadi pilihan untuk menghadapi ancaman nyata terhadap kemerdekaan yang baru berusia sekitar dua setengah bulan.

“Kiai Hasyim Asy’ari memilih jalan clash fisik ketimbang diplomasi yang bertele-tele, karena jika diplomasi terus-menerus dikawal dengan ancaman senjata oleh pihak musuh, kita tidak akan pernah menang,” tegasnya.

Ia juga menyinggung besarnya pengorbanan rakyat dan pejuang Indonesia dalam Pertempuran Surabaya pada November 1945. Menurut Kiai Asep, jumlah korban jiwa dalam pertempuran tersebut mencapai 30.000 hingga 40.000 orang, sebagaimana disebutkannya berdasarkan catatan surat kabar The New York Times edisi 12 November kala itu.

Selain KH. Hasyim Asy’ari, Kiai Asep menyoroti peran KH. Abbas Abdul Jamil dari Cirebon dalam rangkaian peristiwa tersebut. Ia mengisahkan, ketika Bung Tomo meminta petunjuk mengenai waktu penyerangan, KH. Hasyim Asy’ari meminta agar menunggu kedatangan Kiai Abbas.

Setelah Kiai Abbas tiba pada 9 November 1945, penyerangan kemudian diputuskan dimulai pada 10 November 1945. Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dalam momentum Hari Santri Nasional, Kiai Asep juga menyampaikan dukungannya terhadap pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil dan KH. Muhammad Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional.

Ia menyebut, berdasarkan penelitian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GD), kedua tokoh tersebut dinilai memenuhi persyaratan berdasarkan sumber-sumber sejarah primer yang telah dikaji.

Kiai Asep berharap proses penetapan gelar Pahlawan Nasional dilakukan dengan mengedepankan hasil penelitian ilmiah dan akademis. Dengan demikian, keputusan yang diambil benar-benar bertumpu pada bukti sejarah dan tidak dipengaruhi intervensi maupun subjektivitas politik.

Baginya, pemberian gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan kepada tokoh sejarah, melainkan juga bentuk pengakuan atas kontribusi dan pengorbanan mereka bagi bangsa Indonesia.

Spirit Hari Santri untuk Membangun Daerah

Mengakhiri keterangannya, Kiai Asep mengajak para santri dan masyarakat untuk tidak sekadar memperingati Hari Santri secara seremonial. Nilai-nilai perjuangan para ulama dan santri terdahulu, menurutnya, harus diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan.

Ia berharap semangat persatuan, pengabdian, dan perjuangan yang diwariskan para pendahulu dapat menjadi inspirasi untuk membangun daerah, dimulai dari Mojokerto.

“Spirit perjuangan para pendahulu harus kita resapi dan kita wujudkan dalam kehidupan nyata. Kita mulai dari membangun daerah, menciptakan miniatur keberhasilan di Mojokerto, menuju Indonesia yang maju, adil, dan makmur,” demikian pesan Kiai Asep. (Ud) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button