Berita

Kopdes Merah Putih Gredek, Anggota Sertakan Modal Awal

Gresik,harianjatim.net – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Gredek Kecamatan Duduksampeyan Kab.Gresik untuk mendorong dan memperkuat kemandirian ekonomi di desa disambut antusias dan dukungan warga. Dukungan dan semangat warga terasa dalam musyawarah desa khusus (Musdessus) yang diadakan Pemdes Gredek di balai desa, Kamis (24/4/2025), malam.

Tahap awal terdapat 150 warga bergabung anggota koperasi. Masing-masing anggota menyertakan modal awal Rp 100 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu setiap bulan. Koperasi tersebut rencananya bergerak di 9 sektor bidang usaha. Antara lain penyediaan sembako, obat murah, simpan pinjam, klinik, fasilitas pergudangan atau penyimpanan dingin (cold stronge), logistik (distribusi) penyaluran program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bidang jasa meliputi jasa penyediaan tenaga kerja konstruksi dan baja serta servis AC, toko bangunan serta penyendiaan kantor koperasi.

“ Jika ada rencana penambahan unit usaha baru akan ditentukan sesuai kebutuhan dan melalui rapat anggota koperasi,” ujar Kades Gredek, M.Bahrul Ghofar saat memimpin Musdessus pembentukan Kopdes Merah Putih.

“ Selain itu peluang bertambahnya anggota koperasi masih besar. Ini masih tahap awal, masih di Dusun Gredek, belum termasuk warga Dusun Kedunbanteng. Harapannya nanti semua warga antusias masuk anggota koperasi,”tambahnya.

Ia berharap para pengurus dalam mengolah koperasi dilandasi prinsip profesionalisme dan pola pikir bisnis yang solid agar mampu mengoptimalkan keuntungan serta memperluas pasar produk-produknya.

“ Termasuk sistem dan pemilihan pengurus harus orang-orang yang mempunyai mindset bisnis, bukan birokrasi bukan yang taunya kerja atau administrasi saja,” harap Ghofar

Ia menegaskan bahwa koperasi perlu dijalankan seperti sebuah entitas bisnis profesional yang mengutamakan keuntungan, meskipun tetap berpegang pada nilai-nilai-nilai kebersamaan. Menurut dia, hasil keuntungan yang diperoleh harus dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh anggota koperasi, bukan hanya segelintir individu.

“ Prinsipnya dari anggota, oleh dan untuk anggota serta dijalankan secara transparan dan terbuka,” pungkas Ghofar.

Diketahui pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai upaya pemerintah memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. (dik)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button