BeritaBisnisNasional

Menkomdigi Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Kinerja Sektor Digital

Jakaeta, harianjatim.net- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan meski efisiensi anggaran masih berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Digital namun hal itu tidak mengganggu pencapaian target kinerja sektor digital.

“Ada tren yang menunjukkan upaya efisiensi yang kuat, namun insyaallah nanti pencapaiannya tidak terganggu,” ujar Meutya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta dan dikonfirmasi, Rabu.

Hal itu juga disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 September 2026.

Lebih lanjut Meutya menjelaskan alokasi anggaran kementerian menunjukkan pengetatan belanja sejak beberapa tahun terakhir.

Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika tercatat sebesar Rp15,8 triliun pada 2023 dan sempat mencapai Rp19,6 triliun pada 2024.

Alokasi kemudian disesuaikan menjadi Rp11 triliun pada 2025, Rp10 triliun pada 2026, dan pagu anggaran untuk 2027 sebesar Rp11,52 triliun.

Komitmen efisiensi tersebut dibuktikan melalui kinerja penyerapan anggaran yang konsisten meningkat setiap tahun.

Realisasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital tercatat 89,84 persen pada 2023, naik menjadi 92,65 persen pada 2024, dan mencapai 94,95 persen pada 2025.

Untuk tahun 2026, penyerapan per 28 Agustus 2026 telah menyentuh 60,49 persen dengan target akhir tahun berada di kisaran 95 persen.

Di sisi penerimaan, Kementerian Komunikasi dan Digital juga membuktikan produktivitasnya dengan terus melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak kementerian mencapai Rp26,52 triliun pada 2023, Rp30,68 triliun pada 2024, dan Rp29,3 triliun pada 2025.

Untuk 2026, setoran ke kas negara telah mencapai Rp16,8 triliun dan diproyeksikan tembus hingga Rp26 triliun dari target Rp25,65 triliun.

Peningkatan kontribusi penerimaan negara tersebut berlangsung bersamaan dengan penurunan izin penggunaan kembali Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Porsi izin pakai Penerimaan Negara Bukan Pajak kementerian turun bertahap dari 30,05 persen pada 2023, 28,88 persen pada 2024, 5,58 persen pada 2025, 5,39 persen pada 2026, hingga diproyeksikan mencapai kisaran 3 persen pada 2027.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail mendetailkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp11,517 triliun.

Alokasi tersebut dibagi ke dalam empat program utama: penguatan infrastruktur digital sebesar Rp6,47 triliun, ekosistem dan ruang digital sebesar Rp2,958 triliun termasuk pemeliharaan Pusat Data Nasional, komunikasi publik dan media sebesar Rp20 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp2 triliun.

Sekretaris Jenderal Ismail menambahkan kementerian telah menyusun penajaman kebutuhan riil tahun anggaran 2027 sebesar Rp14,753 triliun guna mengawal program prioritas nasional dan pemerataan infrastruktur secara menyeluruh.

Usulan penambahan ini ditujukan untuk menutup kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun, termasuk dukungan operasional bagi lembaga kuasi publik seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers.

wa/an

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button