
Jakarta – harianjatim.net, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah meminta pemerintah mengambil langkah preventif untuk menghadapi maraknya pengemis musiman yang kerap mengeksploitasi anak menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H pada hari Jumat, 13 Maret 2026.
Siti Ma’rifah menjelaskan bahwa selain melakukan langkah-langkah penertiban, perlu juga ada langkah-langkah preventifnya, sehingga secara mental bagaimana kita mengajarkan anak untuk menjadi orang yang tangannya di atas atau memberi dalam keterangannya di Jakarta.
Puteri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menekankan bahwa mentalitas dan prinsip anak harus diajarkan menjadi pemberi, bukan tangan di bawah atau peminta sebagaimana ajaran dalam Islam.
Meski begitu, Siti Ma’rifah menilai semua pihak harus mengambil bagian untuk pengentasan kemiskinan sebagai akar masalah terjadinya pengemis musiman yang kerap mengeksploitasi anak.
Siti Ma’rifah menuturkan bahwa kalau akar masalahnya ini tidak diselesaikan, maka akan terus terulang, sehingga baik mental maupun akar masalah kemiskinannya itu harus sama-sama dilakukan.
Siti Ma’rifah mengaku prihatin anak kerap dieksploitasi untuk menjadi pengemis musiman sehingga mendorong pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
Siti Ma’rifah kembali menuturkan bahwa upaya yang harus dilakukan bukan hanya penertiban, melainkan pembinaan, karena anak-anak ini dieksploitasi dan bukan atas keinginannya, sehingga itulah yang harus dilakukan pendekatan lintas sektoral.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan di momen Ramadhan ini jajaran Satpol PP bisa menertibkan pengemis hingga manusia gerobak yang ada di ibu kota.
Pramono mengatakan bahwa hal itu tidak mencerminkan sebagai kota global, dan bersyukur karena sekarang ini praktis di jalanan tidak seperti biasanya.
Namun demikian, ia meminta seluruh jajaran Polisi Pamong Praja agar menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dengan mengedepankan sikap yang tegas namun tetap humanis, profesional dan tanpa diskriminasi.
(wan/an)








