Dikbud Kota Mojokerto Siapkan Draft SPMB Pengganti PPDB SD-SMP

Mojokerto, harianjatim.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto menyiapkan draft juknis Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Penyiapan rancangan aturan pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD-SMP ini demi mengantisipasi jika pemerintah menerapkan regulasi baru PPDB, sewaktu-waktu.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini akan mengadakan uji coba SPMB di enam daerah di Jatim.
Ke enam daerah yang jadi sampling tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
“Kota Mojokerto tidak masuk dalam uji petik ini. Tapi kami telah menyiapkan draft SPMB untuk berjaga-jaga apabila aturan baru PPDB diterapkan, ” Tutur Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, Selasa (4/2/2025).
Dihubungi melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Sekolah Dasar, Dikbud Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa, Ruby menuturkan penerapan aturan baru SPMB ini menunggu Permendikdasmen
SPMB 2025. “Kami masih menunggu Permendikdasmen turun. “
Artinya, selama aturan anyar tersebut belum tiba maka Dikbud masih akan mengadopsi sistem PPDB yang lama.
Menurutnya, ada sejumlah perubahan mendasar dan persamaan pada SPMB 2025. Dalam draft SPMB, Dikbud mengusulkan untuk tingkat SD, jalur domisili tetap 70℅ , Afirmasi minimal 15℅, mutasi (pindah tugas) maksimal 5℅.
Sementara tingkat SMP, untuk domisili ada perubahan yakni dari 50℅ menjadi 40℅. Afirmasi dari 15℅ jadi 20℅, untuk mutasi tetap 5 persen dan jalur prestasi dari sisa kuota minimal 25℅.
Putra menjelaskan prestasi siswa berupa prestasi akademik dan non akademik yang mana pembobotan nilai diserahkan ke pemda masing-masing. (Yu)