Penerimaan Pajak Di Kabupaten Mojokerto Capai Rp 257 Miliar

Ardi Sepdianto, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto, harianjatim.net – Realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah di Kabupaten Mojokerto berhasil menembus angka Rp257 miliar. Pemasukan ini bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang diraih hingga akhir Juni tahun ini.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Bapenda, pemerintah desa, serta masyarakat yang semakin patuh dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto , Selasa (1/7)
Pencapaian ini tidak hanya melampaui proyeksi semester pertama, tetapi juga menjadi indikasi positif bagi potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara keseluruhan hingga akhir tahun.
“Capaian Rp257 miliar ini adalah hasil dari sinergi yang kuat antara petugas pemungut, inovasi digitalisasi layanan pajak, serta peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami optimis target tahunan akan bisa dicapai bahkan dilampaui,” ujar Ardi.
Selain penerapan sistem pajak online dan peningkatan pelayanan, Bapenda juga gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Pemkab Mojokerto berharap tren positif ini terus berlanjut hingga Desember mendatang. Dana dari pajak daerah ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat lainnya.(yu)