
MALANG, harianjatim.net – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berkomitmen mengawal kelancaran suplai bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah setempat untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pamudi Sukarno di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (18/10/2026), mengatakan bahwa tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah diturunkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
“Satreskrim sudah jalan, kalau ada penimbunan akan dicek dan lalu ditindak,” kata Danang.
Sementara ini kepolisian belum mendapatkan indikasi adanya upaya penimbunan oleh pihak tertentu yang menyebabkan kelangkaan ketersediaan bahan bakar minyak di Kota Malang.
Meski demikian, Danang menyampaikan upaya pencegahan perbuatan curang dalam penyaluran BBM tidak bisa hanya mengandalkan peran kepolisian tetapi harus dibarengi upaya bersama.
Oleh karena itu, Danang mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya praktik menyimpang agar melaporkan ke kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi bagian penting menjaga situasi kondusif di seluruh wilayah Kota Malang.
“Khususnya yang (BBM) subsidi tolong diberitahukan kepada kami bisa lewat 110 atau aplikasi Ayo Jogo Malang,” ujar Danang.
Danang juga menyampaikan dalam beberapa waktu ke belakang jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan keamanan penyaluran BBM di wilayah setempat.
Danang mengatakan bahwa dari hasil koordinasi yang telah dilakukan, Pertamina telah menambah suplai BBM ke area Kota Malang.
Dari data Pertamina, penambahan suplai BBM sekitar 120 persen atau dari semula 340 kiloliter menjadi 407 kiloliter per hari.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait pasokan dan distribusi khusus Kota Malang,” tutur Danang.
(wa/an)








