BeritaBisnisDaerahLifestyle

Sinergi Data DTKP, Bupati Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun Sembilan Persen

SITUBONDO, harianjatim.net – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyebut Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk (DTKP) menjadi instrumen pemerintah daerah setempat untuk disinergikan dengan data pusat sehingga penyaluran bantuan sosial tepat sasaran pada Senin, 27 April 2026.

Kualitas perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas data, dan pemutakhiran DTKP ini juga mempercepat penanggulangan kemiskinan.

“Kualitas perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas data, dan pemutakhiran DTKP ini juga mempercepat penanggulangan kemiskinan. Saya dan wakil bupati menargetkan di 2029 angka kemiskinan turun menjadi sembilan persen,” katanya di Situbondo.

Oleh karena itu, Bupati Rio meminta seluruh kepala desa dan lurah di Situbondo untuk serius melakukan pemutakhiran Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk atau DTKP.

DTKP merupakan terobosan Pemkab Situbondo untuk menghasilkan data yang valid, sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial bahwa daerah harus melakukan pembaruan data yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“DTSEN merupakan basis data terpadu berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang mencakup kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan dari yang sangat miskin sampai sejahtera berdasarkan desil,” kata Rio.

Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan pemerintah desa khususnya di tingkat RT, menjadi ujung tombak keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran DTKP yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang punya data ini kan desa, jadi kami sangat berharap desa bisa memberikan data valid. Targetnya adalah menurunkan angka kemiskinan hingga sembilan persen, dan instrumennya hanya satu, yakni data yang valid,” ucap Rio.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Situbondo Naning Sugiarti menambahkan, data yang akan dilakukan pemutakhiran adalah DTKP tahun 2025.

“DTKP 2025 yang dimutakhirkan tahun ini, dan kami bagi menjadi lima kategori, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin dan tidak miskin,” katanya.(wa/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button