
harianjatim.net, GRESIK – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan terhadap komoditas pangan impor yang masuk ke pasar domestik demi menjaga kualitas keamanan pangan yang berasal dari luar negeri.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, menyampaikan hal tersebut di Gresik, Jawa Timur, Senin (27/4/2026).
Hermawan mengatakan upaya itu merupakan langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan pangan nasional.
Fokus utama pengawasan makanan adalah memastikan produk segar dari luar negeri memenuhi standar keamanan sebelum sampai ke tangan masyarakat.
“Kepatuhan terhadap standar ini adalah kunci. Kalau semuanya sesuai aturan, keamanan konsumsi masyarakat kita yang mencapai 286 juta jiwa ini baru bisa benar-benar terjamin,” ujar Hermawan.
Salah satu upaya Bapanas untuk mengawasi komoditas pangan impor adalah dengan melakukan supervisi ke fasilitas gudang PT Nusantara Agro Mandiri (PT NAM) di Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan dan kunjungan, Hermawan menilai fasilitas PT NAM telah memenuhi standar kelayakan yang dipersyaratkan.
Dengan luas yang memadai serta sistem manajemen penyimpanan yang tertata dan bersih, gudang ini telah mengantongi sertifikasi Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT).
“Kepastian nomor izin edar pada produk impor sangat krusial agar pelaku usaha di tingkat pedagang merasa aman dan terlindungi secara hukum,” kata Hermawan.
Sementara itu, Direktur PT NAM Vinsen Njotosetiadi mengapresiasi bimbingan teknis yang diberikan tim Direktorat Pengawasan Bapanas yang membantu perusahaan dalam menjaga standar tersebut.
“Dengan dukungan regulasi ini, PT NAM menjamin produk yang keluar misalnya seperti Kacang Hijau merek Gemini sudah melewati verifikasi ketat sehingga mitra distributor memiliki kepastian legalitas dan keamanan barang,” kata Vinsen.(wa/ar)








