BeritaNasional

Dituding Menista Agama, Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Balik

JAKARTA, harianjatim.net – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, kini tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dituduhkan atas isi ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 2026 Masehi.

Keputusan untuk menempuh jalur hukum ini disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa JK tersebut pada hari Sabtu, tanggal 18 April 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jusuf Kalla menegaskan bahwa langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan.

“Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujar Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada awak media sabtu

Rencana pengaduan balik tersebut didasari oleh perasaan bahwa dirinya telah menjadi korban fitnah atas laporan dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya. Jusuf Kalla merasa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baiknya secara personal maupun profesional.

“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya,” katanya dengan tegas.

Meski demikian, Jusuf Kalla menyatakan bahwa seluruh proses teknis terkait rencana hukum tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Ia tetap menghargai proses yang berjalan dan tidak akan menghalangi hak warga negara lain yang ingin melaporkannya ke polisi.

“Banyak masyarakat yang mau (melapor, red.) karena tersinggung,” ujarnya menanggapi adanya gelombang laporan tersebut.

Menurut pandangan Jusuf Kalla, setiap orang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa ada hal yang tidak sesuai. Ia tidak berniat membatasi keinginan masyarakat dalam mencari keadilan melalui aparat penegak hukum.

“Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau,” katanya melanjutkan.

Terkait substansi ceramah yang dipersoalkan, Jusuf Kalla memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya di Masjid UGM pada hari itu semata-mata untuk membicarakan perdamaian. Ia membantah keras jika dalam penyampaiannya terdapat unsur penistaan terhadap agama tertentu.

“Acara di UGM itu, acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian,” jelas Jusuf Kalla.

Dalam ceramah tersebut, Jusuf Kalla memaparkan sejarah berbagai konflik yang pernah terjadi di dunia, termasuk rincian mengenai 15 konflik besar yang pernah melanda Indonesia. Penjelasan itu dimaksudkan sebagai materi pembelajaran mengenai pentingnya diplomasi dan mitigasi perang.

“Ada konflik karena ideologi kayak Madiun, ada konflik karena wilayah kayak Timtim (Timor Timur), ada konflik karena ekonomi kayak di Aceh. Saya jelaskan satu per satu,” katanya merinci poin-poin ceramahnya.

Selain faktor ideologi dan ekonomi, Jusuf Kalla juga menyinggung konflik yang pernah terjadi atas latar belakang agama, seperti peristiwa di Maluku dan Poso. Hal inilah yang kemudian memicu salah paham terkait penggunaan istilah keagamaan dalam konteks kematian di medan perang.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa dalam situasi konflik tersebut, masing-masing pihak yang bertikai memiliki konsep tentang mati saat membela keyakinan. Dalam ajaran Islam dikenal istilah syahid, sedangkan dalam ajaran Kristen dikenal dengan sebutan martir.

“Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma beda caranya,” ujarnya memberikan alasan di balik pemilihan diksi tersebut.

Penggunaan kata syahid dipilih karena dianggap lebih relevan dan mudah dipahami oleh audiens yang hadir di dalam masjid pada saat itu. Jusuf Kalla mengaku hanya menyesuaikan bahasa komunikasi agar pesan perdamaian yang diusungnya dapat tersampaikan dengan baik kepada jamaah.

“Jadi, hanya istilah saja, tetapi karena saya di masjid maka saya pakai kata syahid. Karena kalau saya pakai kata martir, jamaah tidak tahu,” katanya melanjutkan penjelasannya.

Ceramah yang menjadi pusat perhatian ini sebenarnya berlangsung pada hari Kamis, tanggal 5 Maret 2026, dengan tajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar. Namun, cuplikan ceramah tersebut baru menjadi viral di media sosial pada pertengahan bulan April 2026.

Akibat potongan video yang tersebar luas, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) akhirnya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu, tanggal 12 April 2026. Pihak pelapor mempermasalahkan pernyataan Jusuf Kalla yang menyamakan konsep mati syahid dengan martir dalam konteks konflik tersebut.(wa/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button