Pendidikan

72,6 Persen Warga Cari Informasi di Medsos, Kominfo dan DPRD Jatim Perkuat Literasi Digital

Edukasi masyarakat, gerakan melek digital yang digencarkan Kominfo dan DPRD Jatim

Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur tengah menggencarkan literasi digital. Acara yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur ini demi peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Biar melek teknologi.

Juga, mampu memanfaatkan ruang digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Giat Peningkatan Literasi Digital untuk Masyarakat melalui Implementasi Pembelajaran Digital yang Aman, Inovatif, dan Berbasis Regulasi ini digelar di The Mumbul, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu, Minggu 6-7 Juni 2026.

“Data komunikasi dan digital menunjukkan 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan informasi. Namun sayangnya, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia justru menunjukkan media yang paling sering ditemukan informasi hoaks juga berasal dari media sosial,” kata Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita. 

Diikuti puluhan masyarakat, Peningkatan Literasi Digital untuk Masyarakat digelar di The Mumbul, Trawas

Sherlita menyadari di sisi lain, media sosial juga masih menjadi sarana yang rentan terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Karenanya, kondisi ini menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kondisi ini mengharuskan masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan teknologi digital, khususnya media sosial,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama berbagai pemangku kepentingan terus menggelar edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif.

“Berangkat dari hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta seluruh stakeholder menyelenggarakan kegiatan peningkatan literasi digital bagi masyarakat Jawa Timur untuk menciptakan ruang digital yang sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar Komisi A Sumardi, menegaskan bahwa kegiatan literasi digital menjadi salah satu program yang secara konsisten ia dorong, khususnya bagi kalangan pendidik.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi yang sangat cepat membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan berbagai tantangan yang perlu dipahami masyarakat.

“Selain program saya Cerdik (Cerdas Digital) yang bekerja sama dengan Kominfo Jatim, kebetulan saya ada di Komisi A, salah satu tanggung jawab saya terkait dengan perkembangan digitalisasi yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Sumardi, masih banyak masyarakat, termasuk tenaga pendidik, yang belum memahami risiko yang ada di ruang digital sehingga berpotensi terjerat berbagai persoalan.

“Banyak guru-guru atau pendidik yang terjerumus pada masalah-masalah terkait digital. Contohnya mungkin terpeleset di judi online, pinjaman online, dan terkadang persoalan Undang-Undang ITE yang akhirnya menjadi persoalan hukum,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Kominfo Kabupaten Mojokerto, Dian Rosalina, selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, memaparkan tingginya intensitas penggunaan internet masyarakat Indonesia yang perlu diimbangi dengan kemampuan memilah informasi dan mengenali berbagai modus kejahatan digital.

“Masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari mengakses internet,” ujarnya.

Rosa juga mengingatkan peserta untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital, terutama yang marak terjadi melalui platform belanja daring.

“Penipuan online shop seperti transfer tetapi barang tidak datang masih sering terjadi. Biasanya ditandai dengan harga yang tidak masuk akal dan testimoni palsu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih kritis sebelum melakukan transaksi secara online. “Murah boleh, tapi harus masuk akal,” tegas Rosa.

Melalui kegiatan ini, Kominfo Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur berharap masyarakat semakin memahami etika, keamanan, serta regulasi dalam beraktivitas di ruang digital. 

Dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana produktif sekaligus terhindar dari hoaks, penipuan daring, judi online, maupun berbagai pelanggaran hukum di dunia digital. (Ud) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button