Pendidikan

1.661 Guru PAUD Terima Dana Insentif dari Pemkab Mojokerto

Mojokerto, harianjatim.net – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menyerahkan dana insentif untuk 1.661 guru pendidikan anak usia dini (Paud). 

Penyerahan dana insentif guru paud itu dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/7) siang. Gus Bupati Mojokerto, sapaan akrab Muhammad Albarraa, mengungkapkan besaran dana insentif yang diterima oleh para guru Paud adalah Rp. 250.000,- perbulan, yang dicairkan rangkap untuk enam bulan.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan insentif kepada 1.661 kepala sekolah dan guru PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto dengan besaran Rp250.000,00 setiap bulan, dan pada kesempatan hari ini disalurkan untuk 6 bulan pertama sehingga setiap penerima memperoleh sebesar Rp1.500.000,” ungkap Gus Bupati.

Masih pada sesi yang sama, Muhammad Albarraa menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci vital dalam pembangunan jangka panjang daerah. Ia juga mewanti-wanti pada para pengajar yang hadir agar melaksanakan pengabdiannya secara total, karena kedepannya para anak usia dini yang diajar kini akan menjadi pengisi Indonesia Emas 2025.

“Anak usia dini yang sekarang panjenengan didik, di tahun 2045 mereka akan menjadi anak yang, anak-anak yang mengisi Indonesia Emas, anak-anak yang hidup pada di masa Indonesia Emas itu, maka kami berharap anak-anak ini mendapatkan pendidikan yang, yang baik, mendapatkan bimbingan yang baik, dan mendapatkan pelajaran yang baik,” imbaunya.

Selain himbauan-himbauan itu, Gus Bupati turut membeberkan keterkaitan pendidikan sebagai upaya mewujudkan SDM yang berkualitas unggul. Hal tersebut merupakan misi utama dari bupati dan wakil bupati Mojokerto kini, yang termasuk dalam Catur Abhipraya Mubarok.

“Misi kedua kami di Catur Abhipraya Maja Bharok yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta menjaga ketentraman masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari, pada laporannya menyatakan tenaga pengajar yang berhak mendapatkan dana intensif adalah mereka yang telah diusulkan berdasarkan masa kerja pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Para kepala sekolah dan guru PAUD penerima insentif diusulkan berdasarkan masa kerja tertinggi pada aplikasi Dapodik Kemendikdasmen dan yang belum menerima tunjangan profesi guru,” terang Kadispendik Amsar Azhari. (Ud) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button