Pemkot Mojokerto Targetkan 18 Kelurahan Jadi Kelurahan Sadar Hukum

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ketika mensosialisasikan gerakan Keluarga Sadar Hukum di Kelurahan Kedundung.
Mojokerto, harianjatim.net – Pemerintah Kota Mojokerto berupaya menjadikan 18 kelurahan di kota “onde-onde” ini menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Ke-18 kelurahan yang tersebar di tiga Kecamatan itu ditargetkan bisa memenuhi syarat sebagai kelurahan sadar hukum demi membangun budaya hukum di masyarakat.
“Dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum maka warga bakal memahami hak dan kewajibannya serta taat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga kawasan kelurahan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, damai, dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia, ” tutur Kepala Bagian Hukum Setdakot Mojokerto, Agus Triyatno, Senin (4/5/2026) siang ini.

Belakangan ini Pemkot Mojokerto gencar mensosialisasikan program kelurahan sadar hukum ini. Hari ini, sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di langsungkan di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Senin (4/5).
Sosialisasi dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. “Dari 18 kelurahan di Kota Mojokerto, semuanya ditargetkan bisa memenuhi syarat sebagai kelurahan sadar hukum. Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita semua. Mulai RT, RW, PKK, Linmas, sampai warga harus ikut berperan,” tuturnya.
Ia menerangkan, ada lima syarat utama agar sebuah kelurahan bisa disebut sadar hukum. Yakni, warganya taat membayar pajak, tidak ada pernikahan di bawah umur, angka kriminalitas rendah dan kasus narkoba rendah. Terakhir adalah masyarakat peduli terhadap kebersihan serta lingkungan.
“Kalau lima ini bisa kita jaga bersama, insyaallah semua kelurahan di Kota Mojokerto bisa benar-benar menjadi kelurahan sadar hukum,” kata Ning Ita.
Selain itu, Pemkot juga sudah menyiapkan bantuan untuk masyarakat berupa layanan konsultasi hukum gratis di setiap kelurahan melalui tenaga paralegal.
“Kalau ada masalah hukum atau butuh konsultasi, warga bisa datang ke kelurahan. Sudah ada pendamping, dan ini gratis,” jelasnya.
Pemkot Mojokerto berharap masyarakat akan semakin paham hukum dan mau bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan nyaman.
“Yang penting kita kompak dan punya komitmen bersama. Kalau semua bergerak, target 18 kelurahan sadar hukum pasti bisa tercapai,” pungkasnya. (adv/ud)








