Nilai Matematika TKA SMP Belum Merata, Dindik Jatim Targetkan Penguatan Numerasi Siswa

SURABAYA, harianjatim.net – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memperkuat kemampuan numerasi siswa setelah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menunjukkan capaian antardaerah belum merata dan mempengaruhi rata-rata nilai provinsi.
“Kalau diakumulasikan memang kelihatannya turun. Tapi secara personal anak-anak kita ini luar biasa. Mereka ada yang nilainya sampai 100, 95, 99,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Kamis, 4 Juni 2026.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rata-rata nilai Bahasa Indonesia peserta TKA SMP di Jawa Timur mencapai 63,47, sedangkan matematika berada pada angka 41,45.
Jumlah peserta TKA SMP di Jawa Timur tercatat sebanyak 587.167 siswa.
Dari hasil tersebut, kategori siswa istimewa pada mata pelajaran Bahasa Indonesia mencapai 0,07 persen, sementara kategori istimewa matematika sebesar 0,03 persen.
Adapun kategori siswa dengan capaian memadai pada mata pelajaran Bahasa Indonesia mencapai 50,91 persen.
Sementara itu, kategori memadai untuk matematika berada pada angka 68,82 persen.
Aries mengatakan rata-rata nilai yang terlihat rendah dipengaruhi jumlah peserta TKA di Jawa Timur yang sangat besar sehingga hasil akhirnya merupakan akumulasi capaian seluruh wilayah.
Menurut Aries, terdapat sejumlah wilayah yang capaian nilainya masih rendah sehingga mempengaruhi rata-rata provinsi secara keseluruhan.
“Karena ada beberapa wilayah yang memang turun sehingga dirata-ratakan kelihatannya rendah. Tapi sebenarnya anak-anak kita sangat kompetitif,” katanya.
Aries menjelaskan nilai TKA siswa kini telah masuk dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan akan diakumulasikan sesuai jalur penerimaan yang dipilih siswa.
Menurut Aries, penguatan literasi dan numerasi akan terus dilakukan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan pemerataan capaian akademik siswa di seluruh daerah.
Hal tersebut dilakukan mengingat kewenangan pengelolaan SMP berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Penguatan literasi dan numerasi harus dilakukan pemerataan di seluruh wilayah. Ini akan kita liniarkan bersama supaya nanti nilai TKA mereka bisa lebih merata,” tegasnya.(wa/an)








