BeritaLifestyleNasional

BPS Tegaskan Warga Terdaftar DTSEN Tidak Otomatis Terima Bantuan Sosial

Jakarta,harianjatim.net – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak secara otomatis menjadi penerima bantuan atau penerima manfaat dari program pemerintah tertentu.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan DTSEN merupakan social registry atau basis data sosial ekonomi, bukan daftar penerima bantuan (beneficiary registry).

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, Amalia menyampaikan DTSEN merupakan registrasi penduduk Indonesia yang dihimpun dalam satu basis data tunggal sosial dan ekonomi.

“DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal,” jelas Amalia.

Ia menjelaskan, keberadaan seseorang dalam DTSEN tidak otomatis membuatnya menerima bantuan sosial maupun program pemerintah tertentu.

Ini karena daftar penerima bantuan ditentukan melalui kriteria yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

“Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing.” ungkap Amalia.

Amalia mencontohkan, dalam program Sekolah Rakyat, kelompok sasaran dapat mengacu pada masyarakat yang berada pada desil 1 dan 2 dalam social registry.

Namun, tidak seluruh masyarakat dalam kelompok tersebut secara otomatis menerima bantuan karena masih terdapat persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

Menurut dia, DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Menurut Amalia, keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi DTSEN.

Dengan data yang terus diperbarui dan diperbaiki, pemerintah dapat lebih mudah menemukan masyarakat yang membutuhkan dan memastikan mereka dapat dijangkau oleh program yang sesuai.

“Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN,” ungkap Amalia.

Lebih lanjut kata dia, satu persatu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata, sehingga tadinya mereka tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuan secara lebih tepat.

Oleh karena itu, perbaikan dan pemutakhiran DTSEN merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pemerintah terus melakukan perapihan data, sementara masyarakat dapat turut memastikan informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi keluarganya sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia.

Adapun DTSEN merupakan terobosan baru dalam konsolidasi dan pengambilan kebijakan berbasis data di Indonesia, karena merupakan social registry pertama dan menjadi basis data utama dalam penyaluran berbagai program pemerintah.

BPS katanya diberi amanah sebagai pengelola DTSEN, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membantu pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data.

Data yang sebelumnya tersebar dan tidak terkonsolidasi dengan baik, kini dihimpun, ditunggalkan dan diintegrasikan oleh BPS sesuai amanah Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Selanjutnya, kementerian/lembaga memanfaatkan DTSEN sesuai kebutuhan program masing-masing, termasuk sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran program, bantuan, atau intervensi.

Sementara itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa hasil pemanfaatan DTSEN menunjukkan data yang lebih terpadu dapat membantu menemukan masyarakat yang sebelumnya belum menerima program.

“Setelah DTSEN dibentuk dan digunakan, sebanyak 4.330.417 KPM (keluarga penerima manfaat) yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan kini menjadi penerima bantuan. Baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan pangan non tunai, maupun penerima bantuan iuran. Mereka yang kehidupannya berhasil dibantu oleh pemerintah setelah kehadirannya ditemukan melalui DTSEN,” ungkap Saifullah.

(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button