BeritaBisnisDaerah

Desa Jadi Garda Terdepan, Pemkab Lumajang Perkuat Pengelolaan Sampah Mandiri

LUMAJANG, harianjatim.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur terus memperkuat tata kelola sampah mulai dari tingkat desa dengan mengarahkan strategi penanganan berbasis masyarakat yang dinilai sebagai langkah paling efektif untuk menciptakan perubahan berkelanjutan.

Hingga hari Sabtu, 18 April 2026, tercatat sebanyak 45 desa telah menjalankan sistem pengelolaan sampah mandiri dari total 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang.

“Hingga April 2026, sebanyak 45 desa telah menjalankan sistem pengelolaan sampah mandiri dari total 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya pada hari Sabtu, 18 April 2026.

Menurut Indah, capaian tersebut menandai pergeseran penting dari pola lama yang bergantung pada pengangkutan terpusat menuju sistem yang lebih mandiri serta bertanggung jawab di tingkat lokal karena desa memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.

“Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya. Kalau pengelolaan dimulai dari desa, maka beban sistem pengangkutan bisa berkurang secara signifikan. Yang lebih penting, masyarakat belajar bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan sendiri,” tutur Indah.

Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan sebagai objek kebijakan, melainkan subjek utama dalam pengelolaan lingkungan, di mana desa menjadi ruang belajar sekaligus praktik nyata bagaimana sampah dipilah, diolah, hingga dimanfaatkan kembali.

Dengan sistem mandiri, volume sampah yang harus diangkut ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan, sementara di sisi lain proses itu membangun kesadaran baru bahwa sampah bukan sekadar dibuang, tetapi dikelola sebagai bagian dari siklus kehidupan sehari-hari.

“Program Lumajang Asri pun diarahkan untuk memperkuat peran desa sebagai garda terdepan. Tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui pendampingan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan TNI dan Polri,” kata Indah.

Indah menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh konsistensi di tingkat desa, sehingga ketika sistem sudah terbentuk dan berjalan, dampaknya tidak hanya pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat.

“Pengelolaan sampah mandiri di desa juga membuka peluang ekonomi. Dari proses pemilahan dan pengolahan, masyarakat dapat menghasilkan kompos, bahan daur ulang, hingga produk bernilai jual yang memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.

Kendati demikian, tantangan tetap ada karena tidak semua desa memiliki kesiapan yang sama dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur, sehingga pemerintah daerah terus mendorong percepatan melalui pembinaan bertahap dan penguatan kelembagaan desa.

Langkah tersebut sekaligus menjadi investasi jangka panjang karena ketika desa mampu mandiri dalam mengelola sampah, maka ketergantungan terhadap sistem pengangkutan akan berkurang dan risiko penumpukan sampah dapat diminimalkan.

Di tengah meningkatnya volume sampah dan tekanan lingkungan, strategi ini menjadi semakin relevan sebagai bukti bahwa solusi tidak selalu harus bertumpu pada sistem besar, tetapi justru pada penguatan unit terkecil dalam struktur masyarakat.

“Dengan menjadikan desa sebagai pusat pengelolaan, Lumajang tengah membangun pondasi baru, bahwa tanggung jawab lingkungan dimulai dari rumah, dikelola di desa, dan berdampak bagi keberlanjutan daerah secara keseluruhan,” pungkas Indah.

Dari desa, perubahan itu tumbuh untuk mengurangi beban sampah sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari diri sendiri.(wa/ar)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button