Diduga Ditutup-tutupi, Kematian Teknisi China di PT SPS Picu Pertanyaan

Mojokerto, harianjatim.net — Kasus kematian teknisi asal China berinisial HB (33) akibat kecelakaan kerja di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/3/2026), menyisakan sejumlah kejanggalan. Manajemen pabrik tisu di Kecamatan Ngoro itu diduga terkesan menutup-nutupi peristiwa tersebut.
Pihak perusahaan diduga tidak melaporkan kejadian ini kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto maupun Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Instansi terkait baru turun melakukan inspeksi sekitar sepuluh hari setelah kejadian.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan pun terkesan diabaikan. Sejumlah pihak tidak merespons, sementara lainnya berdalih tidak mengetahui kejadian karena sedang cuti.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Taufik Hidayat, membenarkan belum adanya laporan resmi dari pihak perusahaan. Hal itu disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) bersama tim BIN Ketenagakerjaan dan Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida, Selasa (31/3/2026).
“Secara lisan ada laporan, makanya hari ini kami turun. Informasi juga kami peroleh dari rekan-rekan wartawan. Namun secara resmi belum ada laporan dari SPS, mungkin karena masih fokus pada penyelesaian dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Taufik menambahkan, pihak perusahaan disebut telah melakukan penyelesaian dengan keluarga korban.
“Bukan berarti tidak ada tindakan. SPS sudah melakukan langkah-langkah kepada korban dan keluarganya,” imbuhnya.
Terkait status korban, Taufik menyebut HB bukan pekerja tetap, melainkan teknisi dengan masa kontrak yang baru berjalan dua bulan.
“Ini kemungkinan juga berkaitan dengan administrasi, termasuk BPJS,” jelasnya.
Minimnya laporan resmi serta lambannya respons instansi terkait memunculkan tanda tanya publik.
Menanggapi hal itu, perwakilan SPS Corporate dari Mekabox Internasional, Hendro Djarot, mengakui belum ada laporan tertulis yang disampaikan ke Disnaker.
“Secara tertulis memang belum, tetapi secara lisan kami sudah berkoordinasi,” katanya.
Sikap tertutup juga terlihat saat perusahaan merespons konfirmasi wartawan melalui pesan singkat. Pihak SPS sempat menyatakan tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Mungkin salah kamar. Kalau langsung ke saya, pasti saya jawab. Tapi saya memang slow respons,” ujarnya berkelit.
Kasus kematian Warga Negara Asing (WNA) ini kini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Mojokerto. Bahkan, peristiwa tersebut disebut sebagai “bola panas” yang berpotensi membuka dugaan praktik tenaga kerja asing ilegal di wilayah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Hartono, SH, menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
“Kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik. Pasti akan menjadi prioritas DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melakukan RDP,” tegasnya saat ditemui di sela Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto, Senin (30/3/2026). (Ud)








