Gubernur Khofifah Pastikan Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Beroperasi 2025

Pasuruan, harianjatim.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Pasuruan telah memenuhi standar dan siap beroperasi setelah meninjau kemajuan renovasi gedung eks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang akan digunakan untuk sekolah tersebut.
“Gedung SR di Kabupaten Pasuruan ini termasuk tipe IA dan saat ini sudah sangat memenuhi standar serta kelayakan,” ujar Khofifah di Pasuruan, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 19 titik SR tipe IA di Jawa Timur yang dijadwalkan siap beroperasi pada 14 Juli 2025. Kesiapan fisik bangunan SR tersebut dinilai sangat layak dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Khofifah menambahkan, satu-satunya fasilitas yang belum tersedia adalah kolam renang, sesuai dengan rancangan yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memperkirakan kolam renang di SR Kabupaten Pasuruan dapat dibangun di sisi kiri gedung mengingat ketersediaan lahan.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan atas upaya mempersiapkan fasilitas gedung SR. Menurutnya, seluruh fasilitas telah dipersiapkan dengan baik, termasuk pemisahan ruangan untuk siswa laki-laki dan perempuan demi kenyamanan belajar.
Progres renovasi saat ini telah mencapai 92 persen, dan beberapa peralatan pendukung seperti kasur asrama sudah tersedia dengan kualitas yang memadai.
“Seluruh ruang kelas, asrama, dapur, dan laboratorium telah dipersiapkan dengan baik. Peralatan pendukung lainnya akan segera menyusul,” kata Khofifah.
Ia berharap program SR ini dapat memberikan pendidikan terbaik dan membentuk karakter siswa.
Sebagai informasi, SR di Kabupaten Pasuruan direncanakan akan membuka tiga kelas dengan kuota maksimal 75 siswa, atau 25 siswa per rombongan belajar. SR akan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi siswa yang termasuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan prioritas pada prestasi akademik yang menonjol.
Seleksi penerimaan siswa akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan verifikasi status ekonomi oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dilanjutkan dengan tes akademik. ( wa/ar)