BeritaBisnisNasional

KSPSI se-Jatim Sambut Positif Perluasan Desk Ketenagakerjaan Polri

Jombang, harianjatim.net – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menilai keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri mempercepat penyelesaian persoalan buruh termasuk menuntaskan sejumlah kasus yang sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun.

​Keberadaan layanan tersebut disampaikan Andi Gani saat menghadiri kegiatan peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

​Andi Gani mengungkapkan bahkan ada persoalan yang selesai hanya satu minggu, yang sebelumnya penanganan di PHI membutuhkan waktu empat tahun, namun saat ditangani oleh desk ketenagakerjaan dapat selesai dalam waktu satu minggu.

​Menurut Andi Gani, desk ketenagakerjaan menjadi saluran bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan hubungan industrial.

​Kecepatan penanganan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat layanan milik kepolisian ini mendapat respons positif dari kalangan buruh.

​Pihak KSPSI juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas pembentukan desk ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.

​Andi Gani berharap layanan tersebut terus dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai daerah di Indonesia.

​Sinergi antara Polri dan organisasi buruh dinilai perlu dipertahankan untuk mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat dan kondusif.

​Andi Gani mengatakan pihaknya meyakini desk ketenagakerjaan yang telah dibentuk di 35 polres akan terus berkembang ke daerah-daerah lain.

​Layanan ini diharapkan menjadi salah satu tumpuan pekerja dalam memperjuangkan pemenuhan hak-haknya secara adil.

​Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga menyinggung pentingnya menjaga ruang demokrasi dan menyampaikan aspirasi secara tertib.

​Hubungan yang baik antara buruh dan pemerintah perlu dijaga melalui dialog serta penyelesaian persoalan secara konstruktif.

​Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan perluasan desk ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

​Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa ini merupakan langkah strategis sekaligus bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia.

​Suyudi Ario Seto menjelaskan desk ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

​Berdasarkan data Polri, sejak 2025 hingga Oktober 2026, desk ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

​Selain memfasilitasi pekerja, Polri juga membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai yang mencapai Rp70,28 miliar.

​Desk ketenagakerjaan tersebut berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan, dan penanganan tindak pidana ketenagakerjaan.

​Persoalan yang ditangani mencakup pemutusan hubungan kerja, pesangon, sengketa upah, kepesertaan BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja.

​Perluasan layanan tersebut diharapkan memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis di seluruh daerah.

​( wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button