BeritaLifestyleNasional

Menko Yusril Sebut Lahan Blang Padang Akan Dikembalikan Sebagai Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH — harianjatim.net Presiden Prabowo Subianto menyetujui tanah wakaf Blang Padang dikembalikan untuk Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Aceh Besar pada Jumat (6/11/2026).

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui lahan Blang Padang dikembalikan ke fungsinya semula sebagai lahan wakaf dari Sultan Iskandar Muda.

Pernyataan itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra pada konferensi pers terkait bentrokan aparat TNI/Polri dengan masyarakat di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, yang berlangsung di ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Setelah semua proses penyelesaiannya final, lahan tersebut nantinya akan diserahkan kepada takmir Masjid Raya Baiturrahman sebagai nazir wakaf.

Pemerintah Aceh bertindak sebagai wakid untuk meneruskan wakaf yang telah dilakukan oleh Sultan Iskandar Muda sekitar 400 tahun yang lalu.

Saat ini proses penyelesaian status tanah tersebut sedang diselesaikan oleh pihak pemerintah.

Salah satu proses penyelesaian yang sedang berjalan adalah pengukuran ulang atas lahan Blang Padang tersebut.

Selanjutnya, harus ada penetapan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh mengenai status tanah wakafnya.

Proses lain yang harus dilalui yakni pencabutan surat keputusan Menteri Keuangan mengenai status lahan Blang Padang yang saat ini merupakan barang milik negara dengan pengelolaan pada Kementerian Pertahanan cq Kodam Iskandar Muda sebagai tanah hak pakai.

Setelah seluruh proses penyelesaian selesai dan dikembalikan, status lahan tersebut tentu kembali menjadi tanah wakaf.

Di sisi lain, pemerintah juga telah sepakat memberikan lahan yang baru untuk Kementerian Pertahanan melalui dana APBN sebagai pengganti tanah Blang Padang tersebut.

Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat Aceh memahami bahwa pemerintah tidak diam dan sedang bekerja menyelesaikan persoalan ini, namun membutuhkan waktu.

Yusril Ihza Mahendra berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama persoalan Blang Padang bisa selesai sepenuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman tersebut.

Surat Gubernur Aceh Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 itu menyampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan Kesultanan Aceh serta dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, tanah wakaf Blang Padang telah dikelola oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

(wa/an)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button