Pemkot Mojokerto Perluas Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Hingga ke Pelajar SMP

Mojokerto, harianjatim.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai memperluas edukasi keterbukaan informasi publik ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Program bertajuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Goes to School tersebut mengawali pelaksanaannya di SMP Negeri 3 Kota Mojokerto, Jumat (6/11), dengan melibatkan 100 siswa.
Kepala Diskominfo Kota Mojokerto Citra Mayangsari mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan. Sebelumnya, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di 10 SMA, SMK, dan MA serta Karang Taruna yang tersebar di tiga kecamatan.
“Pada tahun ini, KIP Goes to School kami kembangkan ke jenjang SMP. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sekaligus membekali pelajar agar mampu mengakses, memahami, dan memanfaatkan informasi secara bijak,” kata Citra.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai pengenalan keterbukaan informasi publik, mekanisme layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), literasi informasi dan digital, serta pengenalan layanan digital Pemerintah Kota Mojokerto.
Sejumlah layanan yang diperkenalkan meliputi Curhat Ning Ita sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat, PPID sebagai layanan informasi publik, Call Center 112 untuk kegawatdaruratan, Siti Pinter sebagai sarana pembelajaran teknologi informasi, serta Klinik Hoaks untuk edukasi dan klarifikasi informasi.
Kegiatan ini juga melibatkan Duta Keterbukaan Informasi Publik Kota Mojokerto 2026, sebagai mitra edukasi atau peer educator. Pelibatan generasi muda tersebut diharapkan dapat membuat penyampaian informasi mengenai keterbukaan informasi publik lebih dekat dengan kalangan pelajar.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias menekankan pentingnya kemampuan pelajar dalam memilah informasi di tengah kemudahan akses internet dan media sosial. Menurutnya, keterbukaan informasi harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menggunakan dan menyebarluaskan informasi.
“Informasi memang terbuka lebar dan bisa diakses kapan pun dan di mana pun. Namun, tidak semua informasi yang beredar itu baik dan benar. Karena itu, adik-adik harus membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya,” tutur Santi.
Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh konten negatif di media sosial, seperti judi online, kekerasan, perundungan, maupun konten yang tidak sesuai dengan usia. Pelajar diminta lebih bijak menggunakan teknologi serta memanfaatkan media digital untuk kegiatan yang positif dan produktif.
“Jadilah generasi yang tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Beranilah mengembangkan gagasan, berinovasi, dan menghasilkan karya yang bermanfaat. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif dan terus semangat belajar agar cita-cita dapat tercapai,” pesannya.
Ke depan, Diskominfo Kota Mojokerto berencana memperluas pelaksanaan KIP Goes to School ke sekolah-sekolah lain, meningkatkan kolaborasi dengan satuan pendidikan dan Duta KIP, serta mengoptimalkan pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi keterbukaan informasi publik. (Ud)







