Berita

Musrenbang RKPD 2026, Pemkab Mojokerto Telah Tetapkan 25 Target Pembangunan

Gus Barra membuka Musrenbang RKPD tahun 2026. Jelaskan visi-misi hingga ungkap 25 target arah pembangunan.

Mojokerto, harianjatim.net – Pemkab Mojokerto telah mem-breakdown 4 poin visi-misi Bupati Dr. H. Muhammad Al-Barra, Lc., M.Hum dan Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Octavian menjadi 25 target pembangunan yang bakal segera diaplikasikan tahun 2025 ini. 

Pengejawantahan visi-misi ini diuraikan Gus Barra (sapaan Bupati, red) saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026. Acara ini digelar di pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Kamis (27/3/2025) tadi pagi. 

Dalam kegiatan tersebut Gus Barra juga melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang 2026. Penandatanganan kesepakatan itu sebagai tanda jika penyusunan RKPD telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.

Gus Barra membuka berkas persetujuan Musrenbang RKPD tahun 2026

Gus Barra juga menyampaikan visi-misinya yakni terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur. Ini ia namakan CATUR ABHIPRAYA MUBAROK. Visi-misi itu meliputi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik; mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta menjaga ketentraman masyarakat; membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan UM (Usaha Mikro) serta BUMDesa yang berbasis Masyarakat guna mewujudkan keluarga yang Sejahtera. 

“Dan selanjutnya adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan mendukung akses sosial, budaya dan pelestarian lingkungan, ” Imbuhnya. 

Pada tahun ini pemerintahan Gus Barra – Rizal juga mematok sejumlah target pembangunan, yakni ;

1. Terwujudnya Pelaksanaan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit

2. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik

3. Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah

4. Terwujudnya Penguatan Birokrasi yang bersih

5. Terwujudnya Pengelolaan keuangan berkualitas sesuai standar akutansi pemerintah

6. Meningkatnya kualitas digitalisasi pemerintahan

7. Terwujudnya pendidikan yang berkualitas

8. Meningkatnya Kualitas Kesehatan

9. Meningkatnya akses keterjangkauan daya beli masyarakat

10.Meningkatnya kualitas pembangunan Gender

11. Terwujudnya Ketentraman Masyarakat dan kerukunan umat beragama

12.Meningkatnya daya saing ekonomi

13.Meningkatnya pengembangan pariwisata

14. Meningkatnya pengembangan Jasa Perbankan dan Investasi

15.Meningkatnya pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro

16.Optimalisasi Peningkatan PAD

17.Meningkatnya Kesejahteraan Petani

18.Meningkatnya kesejahteraan Masyarakat di Desa

19. Menurunya angka kemiskinan

20. Penurunan angka Pengangguran

21.Meningkatnya kualitas infrastruktur perumahan dan permukiman

22.Meningkatnya Infrastruktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

23.Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Dasar

24. Terwujudnya Lingkungan Hidup yang berkualitas

25. Terwujudnya Ketahanan daerah dalam penanggulangan bencana

Gus Barra membeberkan tindaklanjut setelah pelaksanaan Musrenbang RKPD, yakni dalam penyusunan RKPD dan RENJA SKPD Tahun 2026 memperhatikan hasil Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, usulan Pokok Pikiran DPRD, Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas serta tingkat mendesaknya pelaksanaan kegiatan yang meliputi dampak kegiatan, waktu pelaksanaan, dan kondisi lapangan

Lalu perangkat daerah melakukan rasionalisasi usulan belanja dengan memprioritaskan Pemenuhan Belanja Wajib Mengikat, Mandatory Spending, belanja SPM dan Priritas Pembangunan Daerah Tahun 2026 sesuai dengan Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah, serta mengupayakan alternatif pendanaan pembangunan daerah dari sumber pendanaan lainnya APBN, APBD Provinsi, Dana Insentif Fiskal

Selanjutnya, Perangkat Daerah melakukan input Rancangan Akhir RENJA SKPD Tahun 2026 dengan menggunakan rincian belanja pada SIPD-RI sesuai dengan pagu Indikatif yang telah ditetapkan sekaligus melakukan proses verifikasi terhadap Usulan Aspirasi dan POKIR DPRD dengan memperhatikan tata cara, prosedur dan ketentuan yang berlaku

Dan ebijakan pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (BK Desa) diberikan dengan prinsip Profesional, Proporsional dan Berkeadilan sesuai dengan hasil Musrenbang Kecamatan terhadap Usulan Kegiatan yang menjadi prioritas desa dan kecamatan dan telah di input pada aplikasi SIPD-RI

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan rasa optimistis terhadap hasil pembangunan Kabupaten Mojokerto. Walau demikian ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang bakal menghadang rencana tersebut. 

Acara ini sendiri, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan para ketua fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, para Staff Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Sekretariat Daerah, para Camat se-Kabupaten Mojokerto, Pemimpin Bank Jatim Kabupaten, Rektor Perguruan Tinggi, dan Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, LSM, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto. (Adv/Nin) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button