Berita

Pasien Tanpa Rujukan Tetap Dilayani, RSUD Wahidin Sudiro Husodo Siapkan Obat dan Edukasi

Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dr Sulaiman Rosyd dan Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan Ovie Risna Kartika menyampaikan terobosan manajemen pelayanan pasien.

Mojokerto, harianjatim.net – Manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto menyiapkan pola layanan bagi pasien yang datang tanpa membawa persyaratan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1), khususnya pada malam hari.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk inovasi pelayanan sekaligus upaya memberikan solusi bagi masyarakat yang datang ke rumah sakit dalam kondisi merasa sakit, namun keluhannya tidak masuk dalam kriteria kegawatan yang dapat langsung ditanggung BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sulaiman Rosyd, M.MKes, mengatakan, rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan pelayanan dan diagnosa yang dapat ditangani di Faskes 1.

Menurutnya, sejumlah keluhan kesehatan sebenarnya cukup ditangani di Puskesmas atau dokter praktik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pasien tidak selalu harus langsung datang ke rumah sakit.

“Persoalannya, ketika malam masyarakat merasa tidak enak badan, kemudian mengetahui rumah sakit melayani UHC dan pembiayaannya ditanggung pemerintah, akhirnya mereka menggunakan fasilitas tersebut. Sebenarnya tidak salah masyarakat berpandangan seperti itu,” ujar Rosyd.

Namun, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami kriteria kegawatan medis. Karena itu, RSUD Wahidin juga memasang informasi mengenai kriteria kegawatan untuk memberikan pemahaman kepada pasien dan keluarga.

“Kita memberikan edukasi, terutama bagi warga Kota Mojokerto. Kalau kondisinya tidak gawat, malam harinya kita berikan obat berdasarkan gejala yang ada. Kemudian besoknya pasien bisa meminta rujukan ke Puskesmas,” jelasnya.

Pemberian obat tersebut, kata Rosyd, bukan berarti rumah sakit telah menetapkan diagnosis secara menyeluruh. Sebab, pada kondisi tertentu pemeriksaan laboratorium maupun pemeriksaan penunjang lainnya belum dilakukan.

“Ini untuk mengurangi penderitaan pasien. Karena malam hari kita belum melakukan pemeriksaan laboratorium dan sebagainya. Jadi kita berikan obat sesuai gejala, kemudian pasien kita edukasi agar besok meminta rujukan,” katanya.

Meski demikian, RSUD Wahidin tidak serta-merta memulangkan seluruh pasien tanpa rujukan. Ada kondisi tertentu yang tetap mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut karena memiliki risiko kegawatan.

Rosyd mencontohkan pasien dengan dugaan demam berdarah (DBD). Menurutnya, rumah sakit tidak berani melepas pasien begitu saja meskipun belum memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan BPJS.

“DBD kita tidak berani melepas. Memang ada kriterianya. Tidak hanya trombosit, tetapi juga elektrolit dan parameter lainnya. Untuk kasus seperti itu kita siapkan pemeriksaan laboratorium sederhana,” ungkapnya.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Rosyd, dilakukan untuk memastikan kondisi pasien sebelum menentukan apakah dapat dipulangkan atau harus mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Daripada pasien meninggal di tengah jalan, lebih baik kita periksa laboratoriumnya. Kalau hasilnya aman, kita berikan obat dan bisa pulang untuk kemudian meminta rujukan. Kalau tidak aman, baru kita proses sesuai ketentuan BPJS,” terangnya.

Bahkan, apabila kondisi pasien masih menimbulkan keraguan, rumah sakit dapat memberikan obat sekaligus pemantauan dan edukasi kepada keluarga mengenai tanda-tanda yang harus diwaspadai.

Pasien juga diarahkan untuk kembali ke rumah sakit apabila muncul indikasi kegawatan.

“Daripada pasien berada di IGD dan justru semakin stres karena terpengaruh kondisi pasien lainnya, kita edukasi. Kalau ada indikasi seperti ini, baru kembali ke rumah sakit,” tandasnya.

Sulaiman menegaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, langkah itu merupakan upaya rumah sakit memberikan pelayanan sesuai kondisi medis pasien sekaligus menjaga agar fasilitas kesehatan digunakan secara tepat.

“Apapun kebijakan pemerintah, yang paling terdampak adalah masyarakat. Karena itu kita harus mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, tetapi sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Ud) 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button