
LUMAJANG, harianjatim.net – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, secara resmi menutup operasional pangkalan elpiji 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, yang terindikasi kuat melakukan penimbunan hingga mencapai sekitar 1.000 tabung.
Bupati Lumajang Indah Amperawati di Lumajang pada hari Sabtu, 11 April 2026, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah ditemukan bukti praktik penimbunan yang menjadi pemicu utama kelangkaan gas bersubsidi di tengah masyarakat.
“Kelangkaan elpiji di Lumajang tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik penimbunan, sehingga kami langsung melakukan pengecekan di lapangan,” kata Indah.
Indah Amperawati menegaskan bahwa langkah penutupan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga agar distribusi elpiji melon tetap tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
Menurut Indah, keputusan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agen, serta pangkalan elpiji guna merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas.
Guna memastikan kondisi yang sebenarnya, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan ke sejumlah titik distribusi.
Dari hasil sidak tersebut, terungkap bahwa jumlah stok tabung elpiji yang disimpan oleh pihak pangkalan telah melampaui batas regulasi yang ditetapkan.
“Setiap pangkalan hanya diperbolehkan menyimpan sekitar 200 tabung, namun di lokasi ditemukan hampir 1.000 tabung. Ini merupakan pelanggaran serius,” ujar Indah.
Indah menambahkan bahwa penyimpangan stok ini berdampak langsung pada hilangnya barang di pasar dan melonjaknya harga di tingkat pengecer secara tidak wajar.
Saat ini, harga elpiji 3 kilogram di lapangan dilaporkan menyentuh angka Rp24 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, bahkan di titik tertentu mencapai Rp35 ribu, padahal harga eceran tertinggi (HET) hanya sebesar Rp18 ribu.
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh elemen distribusi, mulai dari stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), agen, hingga pangkalan agar tidak melakukan kecurangan.
“Jangan main-main dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Indah.
Pemerintah Kabupaten Lumajang ke depannya akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi penyimpangan serupa.
Melalui tindakan represif ini, diharapkan stok elpiji bersubsidi kembali stabil di pasaran, harga kembali normal sesuai aturan, dan beban masyarakat dapat berkurang.(wa/ar)








